Kajian Seputar Aqidah dan Amaliah Aswaja

Tuesday, August 28, 2018

Tiga Macam Urusan

Sayidina Umar bin Khaththab ra pernah berkata: 

“Urusan itu ada tiga macam. Pertama, urusan yang sudah jelas manfaatnya, maka ikutilah. Kedua, urusan yang sudah jelas bahayanya, maka jauhilah. Ketiga, urusan yang masih belum jelas bagi kalian, maka kembalikanlah ia kepada Allah.”

Tegukan Hikmah:
Nasihat ini termaktub dalam Kitab Al-Aqdul Farid, IV/405.

Melalui nasihat ini, Sayidina Umar bin Khaththab ra menjelaskan kepada kita bahwa tidak semua urusan itu bermanfaat bagi kita. Kita perlu mengetahui terlebih dahulu kedudukan urusan yang akan kita lakukan. 

Sayidina Umar ra menasihatkan, kalau urusan yang akan kita kerjakan itu sudah benar-benar jelas mengandung unsur manfaat, maka kerjakan atau ikutilah. Segala perkara yang mengandung manfaat bila dikerjakan akan bernilai ibadah di sisi Allah Ta’ala. Penegasan ini sebenarnya memberi motivasi kepada kita agar selalu mendahulukan urusan-urusan yang bermanfaat. Terhadap hal-hal yang bermanfaat ini hendaklah pelaksanaannya tidak ditunda-tunda. Segerakan! Karena dengan menyegerakannya kita pun segera memperoleh manfaatnya.

Sedangkan terhadap urusan-urusan yang sudah jelas-jelas mengandung bahaya dan mudharat, oleh Sayidina Umar ra kita dinasihatkan agar segera menghindar dan menjauh darinya. Tak perlu mengarahkan pandangan terhadap panggilan urusan yang sudah pasti berbahaya dan mengandung keburukan, karena yang kita dapatkan pun pasti tidak akan berbeda dengan jenis urusan itu. 

Sementara, di antara urusan yang mengandung manfaat dan bahaya terdapat urusan yang kedudukannya masih belum jelas. Jika Anda sedang berhadapan dengan urusan semacam itu, kata Sayidina Umar ra, kembalikan ia kepada Allah. Artinya, timbanglah ia dengan menggunakan takaran hukum-hukum Allah. Jika menurut hukum Tuhan, manfaatnya jauh lebih banyak daripada mudharatnya, segera kerjakan. Namun, jika menurut hukum Tuhan, mudharatnya jauh lebih banyak daripada manfaatnya, segeralah menghindar dan menjauh darinya. Tentu saja, sikap yang demikian itu lebih menyelamatkan bagi kita daripada menimbangnya dengan takaran kehendak nafsu.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Waktu Saat Ini


Syubbanul Wathon

Tahlilan

Tamu Online