Kajian Seputar Aqidah dan Amaliah Aswaja

Bid'ah Sahabat Nabi dalam Shahih al-Bukhari

Bid’ah ada dua macam: bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Bid’ah terpuji atau populer dengan sebutan bid’ah hasanah adalah setiap perbuatan baru yang tidak bertentangan dengan syariat. Meskipun Nabi Muhammad SAW ...

Mengenal Sosok 'Mubham' dalam Hadits

Suatu hari, Masjid Nabawi kedatangan seorang Arab kampung. Tak dinyana, ia kencing di Masjid Nabawi. Seusai kencing di area masjid, ia langsung pergi. Para sahabat yang mengetahuinya emosi...

Doa agar Terhindar dari Mengetahui Aib Guru

Dalam kitab at-Tibyân fî Adâb Hamalati al-Qurân, disebutkan bahwa Rabi’ bin Sulaiman, murid sekaligus sahabat Imam asy-Syafi’i, tidak berani minum di hadapan Imam asy-Syafi’i, karena segan padanya....

Sifat Shalat Nabi Ala ASWAJA

Sangat disayangkan bila dewasa ini muncul sikap-sikap yang kurang bijaksana dari kelompok tertentu yang sibuk mencari-cari kesalahan tata cara shalat kelompok lain dengan mengatakan landasannya lemah, bahkan diiringi dengan vonis bid’ah...

Mayit Bisa Menerima Manfaat dari Amal Orang yang Masih Hidup (Bagian Pertama)

Selain menerima manfaat amal kebajikan yang pernah dikerjakannya semasa hidup, orang yang sudah meninggal dunia juga bisa mendapatkan manfaat dari amaliah saudaranya sesama Muslim,...

Showing posts with label Shalawat. Show all posts
Showing posts with label Shalawat. Show all posts

Sunday, April 14, 2019

Shalawat, Mahar Nabi Adam AS untuk Bunda Hawa

Sebelum menciptakan Adam, Allah menciptakan langit, bumi dan seisinya seperti gunung, laut, tumbuhan, hewan, binatang, matahari sebagai sumber panas, bulan sebagai penerang malam, serta bintang-bintang sebagai penghias alam.
 
Langit dan bumi diciptakan oleh Allah dalam waktu enam masa. Sedangkan satu masa di sisi Allah sama dengan satu millenium atau seribu tahun menurut perhitungan manusia.
 
Ketika Allah berkehendak, tanah kering dan lumpur busuk yang sudah dibentuk dengan sebaik-baiknya dan ditiup dengan ruh itu, terciptalah menjadi sesosok makhluk manusia yang memang ditakdirkan sebagai khalifah di muka bumi. Dialah Nabi Adam AS, manusia pertama berkelamin laki-laki. Firman Allah, “Aku akan menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di bumi.”
 
Sebelumnya Allah telah menciptakan dua makhluk lain, yaitu Malaikat yang dibuat dari Nur atau Cahaya. Malaikat diciptakan sebagai makhluk yang tunduk patuh senantiasa berbakti kepada Allah, sama sekali tidak pernah durhaka kepada-Nya.
 
Malaikat tidak mempunyai nafsu, tidak makan dan minum, tidak tidur, tidak pernah melakukan perbuatan dosa, tidak berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, dan mempunyai alam tersendiri, yaitu alam gaib yang tidak dapat dilihat oleh manusia.
 
Sedangkan jin dan iblis diciptakan dari api yang sangat panas. Ia mempunyai jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Jin ada yang patuh dan ada yang ingkar kepada perintah Allah. Jin yang ingkar dan membangkang kepada perintah Allah itu disebut iblis dan setan.
 
Iblis dan keturunannya adalah makhluk yang sangat durhaka dan jahat. Tidak ada kebaikannya sama sekali. Pekerjaan iblis dan setan adalah menggoda manusia agar tersesat dan jatuh dalam lembah dosa.
 
Kepada kedua makhluk terdahulu itu, Allah memerintahkan agar mereka tunduk kepada Adam dengan bersujud kepadanya. Malaikat mematuhi perintah itu, tetapi iblis menolak.
 
“Aku tidak akan bersujud kepada manusia yang Engkau buat dari tanah kering dan lumpur itu,” kata iblis kepada Allah.
 
“Kau terkutuk dan keluarlah dari surga-Ku,” perintah Allah. Lebih jauh Allah menegaskan, kutukan itu akan berlangsung sampai pada hari Kiamat. Sampai di sini iblis mengajukan permohanan kompensasi. “Wahai Allah, karena Engkau telah memutuskan aku sesat, akan kujadikan kejahatan di muka bumi tampaknya indah bagi manusia, dan akan kusesatkan mereka semua, kecuali hamba-Mu yang sungguh-sungguh taat.”
 
Sebagai manusia pertama, Adam telah menikmati semua fasilitas yang disediakan oleh Allah, kecuali pohon khuldi. Ia harus menjauhinya. Tetapi ternyata ia merasa kesepian, karena hidup sendiri tanpa kawan bermain, mitra bercanda, dan teman bergaul. Maka Allah pun menciptakan makhluk lain yang terbuat dari tulang rusuk Adam sendiri, yang kemudian diberi nama Hawa yang berkelamin perempuan.
 
Rasa sepi dan sedih mebuatnya letih, sehingga ia tertidur pulas di bawah pohon yag teduh. Allah Maha Tahu, Ia mengetahui apa yang tergerak dalam hati Adam, yaitu ingin mempunyai teman. Maka sewaktu Adam tidur, Allah menciptakan manusia lagi yang diambil dari tulang rusuk Adam sendiri. Manusia itu lain jenisnya dengan Adam, ia adalah seorang perempuan yang diberi nama Hawa.
 
Ketika Adam bangun dari tidurnya, ia sangat terkejut. Ia melihat seseorang duduk di sampingnya. Perempuan itu indah, cantik dan mengagumkan.
 
“Siapakah engkau? Mengapa berada di sini?” tanya Adam. Dengan tersenyum manis Hawa menjawab, “Aku adalah Hawa yang diciptakan untuk menjadi teman hidupmu.”
 
Betapa gembiranya hati Adam mendengar jawaban itu. Ia memuji dan bersyukur kepada Allah yang telah mengabulkan keinginannya sehingga ia tidak merasa kesepian lagi. Begitu Adam bertemu dengan Hawa, maka tumbuh di hatinya rasa ingin memuaskan nafsu biologis. Ketika itulah malaikat berkata, “Jangan dulu, hai Adam, sampai engkau mambayar mahar (mas kawin) kepada Hawa.” Adam pun bertanya, “Apakah maharnya?” Malaikat menjawab, “Maharnya adalah engkau harus membaca shalawat untuk Nabi Muhammad SAW.”
 
Setelah Adam memenuhi mahar yang dimaksud, dan Malaikat Jibril membacakan khutbah nikah. Lalu Allah menikahkan Adam dan Hawa, disaksikan oleh Malaikat Israfil, Malaikat Mikail dan beberapa Malaikat Muqarrabin.
 
Lengkaplah sepasang manusia penghuni Surga. Keduanya lantas dikawinkan oleh Allah. “Hai Adam, tinggallah engkau dan isterimu di dalam Surga dan nikmati segala yang ada, kecuali pohon ini. (Jika melanggar larangan itu) Nanti kamu akan jadi orang durjana,” firman Allah. Maka Adam dan Hawa pun hidup, berpasangan, bercengkrama dan berbahagia di Surga yang sangat indah.[1]
 
Aduhai….! Dapatkah Anda melihat betapa mulianya bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW? Bukankah begitu jelas hikmah dan keutamaannya? Nabi Adam AS adalah manusia pertama yang diciptakan Allah SWT. Ketika beliau menikah dengan Bunda Hawa tak ada mahar yang beliau berikan selain shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, dan Bunda Hawa dengan senang hati menerima mahar itu. Padahal peristiwa itu terjadi ratusan, bahkan ribuan tahun sebelum Rasulullah SAW hadir ke dunia ini.
 
Maha Suci Allah yang memuliakan Baginda Nabi, semoga shalawat dan salam terlimpah untuknya dan keluarganya.


[1] Kisah ini dikutip dari www.sufiz.com
Share:

Tidak Ada Perbedaan antara Hidup dan Mati

Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa memohon perlindungan dan bantuan kepada Nabi Muhammad SAW serta meminta syafaat dan pertolongan kepada beliau hanya dibenarkan ketika beliau masih hidup. Adapun setelah beliau wafat, maka hukum melakukannya adalah kafir, atau dengan kata lain dalam bahasa yang lebih toleran, “tidak ada dalam syariat” atau “tidak boleh”.

Untuk itu kami menjawab, kalau dalam tawassul disyaratkan hanya dalam hidupnya seseorang dapat dijadikan wasilah sebagaimana yang mereka katakan, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya para rasul dan orang-orang yang diridhai Allah itu senantiasa hidup di dalam kubur mereka. Sekiranya para ahli fiqih tidak menemukan dalil untuk membenarkan tawassul dan istighatsah dengan Nabi Muhammad SAW setelah wafatnya, kecuali dengan menganalogikan kepada tawassul dan istighatsah dengan beliau semasa hidupnya di dunia, maka cukuplah sebagai dalil bagi mereka kenyataan bahwa Nabi Muhammad SAW senantiasa hidup, baik di dunia maupun di akhirat dan beliau selalu memberi pertolongan kepada umatnya.

Nabi Muhammad SAW, dengan izin Allah, dapat memperhatikan dan mengetahui problematika yang sedang dihadapi oleh seluruh umatnya. Bahkan, diperlihatkan pula kepada beliau shalawat dan salam yang disampaikan orang-orang yang bershalawat kepada beliau, dan semua ucapan shalawat dan salam itu diterima oleh beliau. Untuk meyakini hal ini memang tidak dapat dilakukan begitu saja, kecuali dengan ilmu pengetahuan yang luas mengenai hal ihwal ruh dan berbagai keistimewaannya, terutama ruh para hamba Allah yang mulia di sisi-Nya, seperti ruh Rasulullah SAW.

Seandainya tawassul atau meminta syafaat dan pertolongan melalui Rasulullah SAW itu kafir dan syirik, maka mustahil perbuatan itu dibolehkan, baik ketika Rasulullah SAW masih hidup maupun setelah wafatnya. Dan tidak mungkin pula terjadi pada hari Kiamat, karena perbuatan kafir dan syirik dalam semua bentuk, jenis dan waktunya, sangatlah dibenci oleh Allah SWT.
Share:

Sunday, November 25, 2018

Membaca Shalawat Tanpa Salam dan Salam Tanpa Shalawat

Al-Imam Ibnu Shalah dalam kitabnya yang terkenal dengan sebutan Muqaddimah Ibnu Shalah menjelaskan:

وروي عن حمزة الكناني رحمه الله تعالى أنه كان يقول : (كنت أكتب الحديث وكنت أكتب عند ذكر النبي صلى الله عليه وسلم ولا أكتب "وسلم" فرأيت النبي صلى الله عليه وسلم في المنام فقل لي: ما لك لا تتم الصلاة علي؟ قال: فما كتبت بعد ذلك صلى الله عليه إلا كتبت "وسلم") ... إلى أن قال ابن الصلاح: (قلت ويكره أيضا الا قتصار على قوله: "عليه السلام". والله أعلم)

Diriwayatkan dari Hamzah Al-Kinaniy rahimahullahu ta'ala, beliau berkata: "Aku adalah penulis hadits dan ketika menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku TIDAK MENULIS "WA SALLAM". Kemudian aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mimpi bersabda kepadaku: "Apa yang menyebabkan kamu tidak menyempurnakan shalawat kepadaku?"

Beliau (Hamzah) berkata: "Setelah peristiwa tersebut aku tidak pernah lagi menulis "SHALLALLAHU 'ALAIHI" kecuali aku tulis juga "WA SALLAM".

Kemudian Imam Ibnu Shalah berkata: "Menurutku dimakruhkan pula memendekkan dengan ucapan "ALAIHIS SALAM" (saja)."

Wallahu a'lam...

Perlu diingat bahwa perintah di dalam Al-Qur'an adalah membaca SHALAWAT DAN SALAM (bukan hanya salah satu darinya) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما

"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! BERSHALAWATLAH kamu untuk Nabi dan UCAPKANLAH SALAM dengan penuh penghormatan kepadanya." (QS. Al-Ahzab: 56)

اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
 


Share:

Wednesday, November 14, 2018

Meminta Tolong dan Menyampaikan Harapan Melalui Nabi Muhammad SAW

Sesungguhnya ada banyak hadits yang menerangkan bagaimana Rasulullah SAW meluluskan permohonan dan permintaan orang-orang yang memiliki hajat, serta bagaimana beliau membebaskan mereka dari kesulitan. Karena Rasulullah SAW adalah wasilah yang paling utama untuk memohon kepada Allah SWT, baik untuk menolak bencana maupun untuk tercapainya suatu hajat.
 
Tidak diragukan lagi bahwa Kiamat adalah suatu masa yang paling menakutkan dan mengerikan bagi seluruh manusia. Hari Kiamat adalah masa penantian yang seolah-olah tiada ujungnya. Pada masa itu panas yang memanggang di tengah kumpulan manusia bak pasir di lautan, sementara cucuran keringat menggenang melampaui leher. 
 
Dalam keadaan seperti itu, seluruh manusia akan mencari hamba yang paling disayang Allah untuk menjadi perantara dalam memohon keringanan penderitaan yang sedang mereka alami, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits: “Ketika mereka mengalami penderitaan yang hebat itu, maka mereka pun memohon keselamatan kepada Allah dengan Nabi Adam (sebagai wasilah).” Dalam hadits di atas Rasulullah SAW menggunakan kata “istaghatsu” yang berarti memohon keselamatan. (Demikian redaksi yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari).
 
Para sahabat pun memohon pertolongan dan keselamatan kepada Allah dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai wasilah. Mereka juga meminta syafaat kepada beliau dan mengadukan banyak hal kepada beliau, seperti kemiskinan, penyakit, bencana, dililit hutang dan kelemahan fisik yang mereka alami. Bahkan mereka berlindung kepada beliau ketika menghadapi marabahaya dengan keyakinan bahwa pada hakikatnya beliau itu tidak lebih dari seorang perantara (wasilah) dalam mendatangkan manfaat dan menolak mudarat, sedangkan pelaku yang sesungguhnya adalah Allah SWT.
 
Kisah Abu Hurairah ra
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam yang lain dari Abu Hurairah ra, bahwa pada suatu hari beliau mengadu kepada Rasulullah SAW tentang banyaknya hadits Rasulullah yang terlupakan olehnya, sehingga Abu Hurairah ra meminta agar dibebaskan dari penyakit lupa yang dialaminya. 
 
Abu Hurairah ra berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku banyak mendengar sabda-sabdamu, tetapi aku sering lupa, maka aku ingin sekali untuk tidak lupa.” Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Bentangkanlah surbanmu!” Abu Hurairah pun membentangkan surbannya. Kemudian Rasulullah SAW meraup-raupkan tangannya ke udara di atas surban itu, kemudian bersabda, “Dekaplah!” Maka Abu Hurairah mendekap surban itu dan menempelkannya ke dadanya. Dan berkata Abu Hurairah, “Sejak saat itu, aku tidak pernah lupa lagi.”
 
Jika kita perhatikan hadits di atas, sebenarnya Abu Hurairah ra telah meminta kepada Rasulullah SAW sesuatu yang tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah SWT, yakni menghilangkan sifat lupa. Lalu, mengapa Rasulullah tidak menolak dan menghukuminya sebagai perbuatan syirik? Jawabnya adalah karena beliau tahu bahwa permintaan seseorang kepada orang-orang yang dianggap memiliki keutamaan di sisi Allah bukanlah permintaan untuk menciptakan sesuatu, dan si pemohon tidak pula berkeyakinan bahwa mereka itu mampu menciptakan dan berbuat seperti Allah SWT.
 
Ia hanya bermaksud menjadikan mereka sebagai perantara (wasilah), karena mereka memiliki keutamaan dan kekuasaan yang telah Allah berikan kepada mereka, baik dalam bentuk doa maupun kelebihan yang lain yang dikehendaki Allah.
 
Sebagaimana yang kita baca dalam hadits di atas, Nabi SAW dalam memenuhi permintaan Abu Hurairah, tidak disebutkan bahwa beliau mendoakan Abu Hurairah. Beliau hanya meraup-raupkan tangannya di udara kemudian menumpahkannya ke hamparan surban Abu Hurairah, dan memintanya supaya mendekap surban tersebut. Abu Hurairah ra kemudian mendekap surban itu ke dadanya, dan atas karunia Allah, apa yang dilakukan Nabi SAW itu menjadi sebab terkabulnya permohonan Abu Hurairah ra.
 
Kisah Qatadah ra
Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa pada suatu hari Qatadah ra terkena anak panah di bagian matanya, yang menyebabkan bola matanya keluar dan menggantung di atas pipinya. Waktu itu para sahabat yang lain bermaksud hendak menolongnya, namun ditolak oleh Qatadah karena belum mendapat izin dari Rasulullah SAW.
 
Setelah Qatadah meminta izin kepada Rasulullah, ternyata beliau tidak mengizinkan mereka membantu Qatadah. Justru Rasulullah SAW sendiri yang memegang bola mata Qatadah dan memasukkannya kembali ke tempat semula, sehingga sembuhlah mata Qatadah, bahkan lebih baik dari keadaan sebelumnya.
 
Kisah ini diriwayatkan oleh al-Baghawi, Abu Ya’la, al-Daruquthni, Ibnu Sahir dan al-Baihaqi dalam kitab al-Dalail. Kisah ini juga dinukil oleh al-Imam Ibnu Hajar dalam kitab al-Ishabah, juz 3 halaman 225, al-Hafizh al-Haitsami dalam kitab Majma’ al-Zawaid, juz 4 halaman 297, dan al-Hafizh al-Suyuthi dalam kitab al-Khashais al-Qubra.
 
Kisah Melenyapkan Bisul
Dari hadits Muhammad Ibnu Uqbah dari Syurahbil dari kakeknya Abdurrahman, dari bapaknya yang berkata, “Aku mendatangi Rasulullah SAW karena bisul yang ada di telapak tanganku.  Aku berkata kepada Nabi, “Wahai Nabi Allah, bisul ini telah menghalangiku dari bertempur di jalan Allah dan menyakitkanku ketika aku memegang kendali kuda.” Maka Rasulullah SAW pun bersabda, “Mendekatlah kepadaku.” Aku pun mendekat. Kemudian beliau membuka dan meniup telapak tanganku. Setelah itu beliau meletakkan tangannya di atas bisul itu sambil menepuk-nepuknya. Maka pada saat itu juga bisulku lenyap tanpa bekas.”
 
Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani dan dinukil oleh al-Hafizh al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawaid, juz 8 halaman 298.
 
Kisah Muadz ra
Di tengah berkecamuknya perang Badar, Muadz bin Amr bin al-Jamuh ra mendapatkan tebasan pedang di pundaknya dari Ikrimah bin Abu Jahal. Kemudian Muadz bercerita, “Tebasan pedang itu memutuskan lenganku, namun masih tergantung di badanku karena ada sedikit kulit yang tidak putus. Maka kuselipkan lenganku itu di balik punggungku dan aku terus berperang di sepanjang hari itu. Akan tetapi lama kelamaan gerakanku menjadi terganggu karena keadaan lenganku itu. Maka kuhentakkan lengan itu hingga menjadi lepas dari tempatnya.” Setelah itu, sebagaimana yang diceritakan kembali oleh Qadhi Iyadh dari Ibnu Wahab dalam kitab al-Mawahib, Muadz membawa lengannya yang lepas itu kepada Rasulullah SAW. Beliau kemudian meletakkan tangan yang sudah lepas itu ke tempatnya semula dan meludahinya. Seketika itu juga lengan Muadz kembali tersambung seperti sedia kala.
 
Kisah ini diriwayatkan oleh al-Zarqani dan disandarkan kepada Ibnu Ishaq, dan di antaranya sanadnya terdapat al-Hakim.
 
Meminta Tolong kepada Nabi SAW untuk Menolak Bencana
Ada banyak hadits yang menerangkan tawassul pada sahabat dengan Nabi SAW ketika mereka mengalam musim kemarau yang berkepanjangan. Dan di antaranya adalah sebagai berikut:
 
Suatu ketika, seorang Arab Badui memanggil-manggil Nabi SAW sewaktu beliau menyampaikan khutbah Jumat. “Wahai Rasulullah, telah musnah harta benda kami karena kami tidak berdaya untuk mencegahnya. Maka berdoalah kepada Allah untuk kami, agar Dia menurunkan hujan,” kata Arab Badui itu. Maka Rasulullah SAW pun berdoa sehingga hujan turun dari langit. Pada hari Jumat berikutnya, Arab Badui itu datang lagi dan berkata, “Harta benda kami porak poranda, rumah kami roboh, hewan ternak kami mati disebabkan oleh derasnya air hujan, sedangkan kami tidak dapat berbuat apa-apa.” Maka Rasulullah SAW pun berdoa sehingga hujan hanya turun di sekitar kota Madinah.
 
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Istisqa’, pada Bab “Permintaan Rakyat kepada Imam untuk Melaksanakan Shalat Istisqa’ ketika Terjadi Bencana Kekeringan.” Abu Dawud juga meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang baik dari Aisyah ra. Imam Baihaqi juga meriwayatkan hadits ini dalam kitab Dalail al-Nubuwwah dengan rangkaian sanad yang bersumber dari Anas ra, yang di dalamnya disebutkan bahwa Arab Badui setelah menyampaikan keluh kesahnya kemudian berkata, “Maka tidak ada lagi tempat kami bergantung kecuali kepadamu, duhai Rasulullah. Dan hendak ke mana lagi manusia bergantung kecuali kepada Rasulullah?” Riwayat mengenai hadits ini juga dapat dilihat dalam kitab Fath al-Bari, jilid 2 halaman 495.
 
Perhatikanlah bagaimana para sahabat secara majazi telah menisbatkan pertolongan dan manfaat kepada Rasulullah SAW. Demikian pula dengan orang Badui itu sewaktu ia mengatakan, “Tidak ada lagi tempat kami bergantung kecuali kepadamu, duhai Rasulullah.” Namun Rasulullah SAW tidak memusyrikkannya, karena penisbatan kepada Nabi di sini tidaklah bersifat hakiki, melainkan idhafi (relatif).
 
Mungkin Anda bertanya, “Apakah tindakan Nabi SAW itu disebabkan beliau tidak mengerti firman Allah yang memerintahkan agar manusia hanya bergantung kepada Allah SWT?”
 
Jawabnya, tentu saja beliau mengerti akan ayat tersebut karena ia diturunkan kepada beliau. Namun ketahuilah bahwa makna hakiki dari tempat bergantung yang diharapkan dapat menolong dan memberi manfaat, hanyalah Allah SWT dan para Rasul-Nya, bukan yang lain selain Allah dan para Rasul-Nya itu.
 
Mengapa para Rasul itu dikatakan termasuk sebagai tempat bergantung? Karena mereka adalah kelompok pertama yang dapat dijadikan sebagai perantara (wasilah) kepada Allah SWT. Mereka juga merupakan kelompok yang doanya paling didengar oleh Allah dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan hajat umatnya.
 
Itulah sebabnya mengapa Rasulullah SAW begitu terkesan dengan ucapan si Arab Badui dalam kisah di atas, hingga beliau bersegera memenuhi harapannya dengan berdoa kepada Allah SWT. Beliau tidak lagi menunda harapan Arab Badui itu hingga Allah mengabulkannya.
 
Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Share:

Tuesday, November 13, 2018

Memohon Syafaat kepada Nabi Muhammad Saw

Sebagian orang ada yang mengatakan bahwa kita tidak boleh memohon syafaat kepada Nabi Muhammad SAW di dunia ini. Bahkan sebagian yang lain menyatakan perbuatan seperti itu termasuk ke dalam perbuatan syirik dan sesat. Untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar perihal memohon syafaat kepada Nabi Muhammad SAW, berikut akan penulis sampaikan penjelasan yang diberikan oleh Sayyid Muhammad Alwi al-Maliki dalam bukunya Paham-Paham Yang Perlu Diluruskan dengan sedikit penyederhanaan redaksi.

Sekelompok orang yang melarang umat Islam untuk memohon syafaat kepada Nabi SAW di dunia ini dan bahkan memvonisnya sebagai perbuatan syirik biasanya berdalil dengan ayat berikut:

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا ۖ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Katakanlah, “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi, kemudian kepada- Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. az-Zumar [39]: 44)

Padahal pengambilan ayat ini sebagai dalil tidaklah tepat. Kesalahan mereka dapat dilihat dari dua segi: Pertama, tidak ada satupun nash dari al-Qur’an maupun al-Hadits yang melarang kita memohon syafaat kepada Nabi SAW di dunia ini. Kedua, makna ayat di atas sesungguhnya tidaklah seperti yang mereka kemukakan. Bahkan keadaan ayat tersebut sama dengan beberapa ayat yang lain yang menerangkan kekhususan Allah dalam hal-hal di mana Dia adalah penguasa dan pemilik yang mutlak, namun kemudian tidak menafikan kemungkinan diberikannya kekhususan itu kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya.

Simaklah ayat berikut:

يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۖ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi; hanya Allah-lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. at-Taghabun [64]: 1)

Dalam ayat di atas Allah SWT menjelaskan bahwa semua kerajaan itu adalah milik-Nya. Namun coba bandingkan dengan ayat berikut:

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Katakanlah, “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran [3]: 26)

Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa Dia memberikan kerajaan itu kepada orang yang dikehendaki-Nya.[1]

Demikian pula halnya dengan syafaat. Surat Az-Zumar ayat 44 di atas memang menegaskan bahwa hanya Allah SWT secara mutlak Dzat Pemilik Syafaat. Namun coba bandingkan dengan ayat-ayat berikut:
 
لَا يَمْلِكُونَ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَٰنِ عَهْدًا
“Mereka tidak berhak mendapat syafaat kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan yang Maha Pemurah.” (QS. Maryam [19]: 87)

وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat, akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya).” (QS. az-Zukhruf [43]: 86)

Dengan demikian jelaslah bahwa Allah memberi kepada orang yang dikehendaki-Nya apa saja yang dikehendaki-Nya. Sehingga memberikan kemuliaan yang menjadi milik-Nya itu kepada Rasul dan orang-orang yang beriman. Maka demikian pula halnya dengan syafaat.

Semua syafaat adalah milik Allah semata, namun Dia telah berkenan memberikan syafaat itu kepada para nabi dan hamba-hamba-Nya yang saleh. Bahkan, kalangan awam dari umat Islam pun diberi-Nya pula. Di mana hal ini telah dijelaskan melalui berbagai hadits shahih dan mutawatir secara maknawi.

Dosa apakah gerangan yang terdapat pada perbuatan orang yang meminta sesuatu kepada pemiliknya, terutama jika si pemilik itu orang yang pemurah, sementara si peminta sungguh berhajat pada pemberian itu?

Syafaat tak lain adalah doa. Sedangkan setiap doa diperkenankan, ditetapkan dan diterima –terutama jika si pendoa itu adalah para nabi dan orang-orang saleh– baik di dunia ini maupun setelah kematian di alam kubur dan atau pada hari Kiamat nanti.

Syafaat itu memang telah diberikan kepada orang yang telah mengambil janji di sisi-Nya, dan Allah berkenan menerimanya dari dan atau untuk orang yang mati dalam tauhid.

Dalam hubungan ini tak dapat diragukan lagi bahwa ada banyak riwayat yang menerangkan bahwa sebagian sahabat meminta syafaat kepada Nabi SAW, dan beliau sama sekali tidak pernah mengatakan kepada mereka bahwa: “Memohon syafaat kepadaku berarti syirik!!” Karena itu, mintalah kepada Allah, dan janganlah kamu mempersekutukan Dia dengan siapa pun juga!”

Simaklah, Anas bin Malik ra pernah berkata, “Ya Rasulullah, berilah aku syafaat nanti di hari Kiamat.”
Nabi SAW menjawab, “Aku akan perbuat, insya Allah.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam kitab Sunan-nya, pada Bab “Keterangan tentang Shirat”. Ia menyatakan bahwa hadits ini hasan.

Selain Anas, banyak pula sahabat lain yang memohon syafaat kepada Nabi Muhammad SAW.

Sawad bin Qarib, misalnya, dia berkata di hadapan Nabi SAW, “Aku bersaksi bahwa Allah itu tidak ada Tuhan selain Dia, dan engkau terpercaya atas segala berita gaib, dan engkaulah wasilah terdekat di antara para rasul, yaitu wasilah menuju Allah, wahai anak orang mulia dan baik-baik.”
Kemudian ucapannya itu diakhiri dengan, “Maka mohonlah kiranya engkau berkenan mensyafaatiku pada hari yang tidak bisa memberi syafaat seorang pun selain engkau, walaupun engkau tidak pernah membutuhkan Sawad bin Qarib.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Baihaqi dalam kitab Dalail al-Nubuwwah. Sementara Abdul Barr meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya al-Isti’ab.

Selain itu, satu hal yang harus kita perhatikan adalah bahwa Rasulullah SAW, sebagaimana yang terlihat dalam riwayat di atas, ternyata membenarkan dan tidak melarang sedikit pun para sahabat yang memohon syafaat kepadanya.

Sementara Mazin Ibn al-‘Adhub juga memohon syafaat kepada Nabi SAW ketika ia baru saja masuk Islam, di mana ia bersenandung dengan syairnya:

“Ya Rasulullah, kepadamu telah kulangkahkan tungganganku, melintasi daerah Fayati dari Oman dan al-Araj, agar engkau berkenan mensyafaatiku.

“Wahai orang yang terbaik di antara orang yang menginjak kerikil, semoga Tuhanku mengampuni daku, agar aku dapat pulang dengan hati nan lapang.” (Riwayat Abu Nu’aim dalam Dalail al-Nubuwwah, halaman 77)

Ukasyah Ibnu Mahshan juga pernah memohon syafaat, yakni ketika Nabi SAW menyebutkan bahwa di antara umatnya ada sebanyak 70.000 orang masuk Surga tanpa hisab. Maka berkatalah Ukasyah Ibn Mahshan, “Doakanlah aku ya Rasulullah, semoga aku masuk ke dalam golongan tersebut.” Nabi SAW dengan serta merta menjawab, “Ya, engkau termasuk dalam golongan itu.”

Dalam hal ini kita sudah menyadari sepenuhnya bahwa seseorang tidak akan pernah masuk golongan “peringkat pertama” orang-orang yang masuk Surga tanpa dihisab, kecuali setelah memperoleh syafaat qubra dari para nabi di padang Mahsyar, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits yang mutawatir. Oleh sebab itu, ucapan Ukasyah itu artinya sama dengan meminta syafaat kepada Nabi SAW.

Cukup banyak riwayat yang arti dan maknanya senada dengan apa yang sudah dibahas di atas, yang termuat di dalam berbagai kitab hadits yang shahih. Yang pada intinya, semua memperlihatkan kebolehan memohon syafaat kepada Nabi Muhammad SAW. Bahkan di antara mereka ada yang memintanya dengan ta’yin melalui ucapan mereka, seperti: “Berilah aku syafaat”, atau memohon supaya masuk Surga, meminta supaya termasuk ke dalam golongan yang terdahulu masuk Surga, memohon agar dapat meminum air dari telaga al-Kautsar di Surga, atau memohon agar dapat menemani atau bersama Nabi SAW di dalam Surga.

Yang disebut terakhir ini adalah permintaan Rabi’ah al-Aslami yang pernah berkata, “Ya Rasulullah, aku mohon kepadamu agar aku dapat menemanimu di dalam Surga.” Lantas Nabi SAW menjawab, “Ya, tapi bantulah aku mengenai dirimu dengan jalan banyak bersujud.”

Dalam hal ini tampak jelas bahwa Nabi SAW sama sekali tidak mengatakan kepada Rabi’ah: “Ini haram!! Tidak boleh diminta dari sekarang, waktunya belum tiba, tunggulah sampai datang izin Allah untuk memberi syafaat, atau sampai kita masuk ke dalam Surga.” Nabi SAW sama sekali tidak mengatakan hal yang demikian, baik kepada Rabi’ah al-Asalmi maupun kepada orang lain yang meminta masuk Surga, meminta berteman di Surga, meminta menjadi ahli telaga al-Kautsar di Surga, meminta diampuni, dan sebagainya.

Padahal kita yakin, semuanya itu tidak akan pernah terjadi di dunia ini, melainkan kelak di kemudian hari, setelah al-Syafa’at al-‘Uzhma.

Maka dapat disimpulkan di sini, bahwa semua itu merupakan permintaan syafaat, dan peran Nabi SAW adalah pemberi kabar gembira yang menjanjikan banyak hal yang membuat hati umatnya menjadi tenteram.

Maka tak mungkin hal itu terlarang. Karena Nabi SAW juga tidak pernah menerangkan hukum yang sekedar basa-basi, atau tindakan mengambil hati, misalnya. Di sisi lain, Nabi SAW juga tidak peduli akan caci maki dalam menyampaikan kebenaran syariat Islam. Oleh sebab itu, beliau pastilah akan menenangkan hati dan menenteramkan jiwa seluruh umatnya dengan apa saja yang masih berjalan di atas rel kebenaran, yang terbit dari mata air agama Islam, dan yang jauh dari kebatilan dan kemunafikan.

Kalau sudah sah memohon syafaat di dunia sebelum datang waktu akhirat, maka hal itu bermakna akan diterima nanti secara hakiki pada tempat dan waktunya, setelah ada izin Allah SWT. Jadi, bukan berarti diterima sebelum tiba waktunya.

Hal yang demikian ini pada hakikatnya sama seperti kabar gembira mengenai orang Mukmin yang kelak akan masuk Surga, yang bermakna bahwa pada waktu yang telah ditentukan dan setelah ada izin dari Allah SWT mereka akan masuk Surga.

Jadi, bukan berarti mereka memasukinya di dunia dan atau di alam barzakh. Saya tidak percaya seorang Muslim yang berakal, bahkan yang awam sekalipun, akan memiliki pandangan lain dari keyakinan ini.

Jika memohon syafaat kepada Nabi Muhammad SAW semasa beliau hidup sudah dinyatakan sah dan benar di dunia ini, maka menurut hemat kami, tidak salah pula memohon syafaat kepada Nabi setelah beliau wafat, berdasarkan pada keyakinan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, yang menyatakan bahwa para nabi hidup di alam barzakh. Di mana Nabi kita Muhammad SAW adalah Nabi yang paling agung dan mulia dalam kehidupan tersebut.

Beliau mendengar percakapan umatnya, kepada beliau diperlihatkan amal-amal umatnya. Beliau selalu memohonkan ampunan dan memuji Allah. Beliau menerima shalawat dari orang yang membaca shalawat untuknya, sekalipun bershalawat itu dari ujung dunia.

Hal ini telah banyak disebutkan dalam berbagai hadits yang dishahihkan oleh banyak pakar hadits, yang di antaranya adalah hadist berikut ini:

“Hidupku baik untuk kalian, hidupku itu berbicara bagimu (lisanul hal) dan kamu pun berbicara pula (padaku). Matiku baik pula untuk kalian. Diperlihatkan kepadaku amal perbutanmu. Jika kulihat perbuatanmu baik, maka aku memuji Allah, dan jika kudapati amal kalian buruk, maka aku mohonkan ampunan bagi kalian.”

Hadits ini dinilai shahih oleh banyak pakar hadits, seperi al-Iraqi, al-Haitsami, al-Qasthalani, al-Suyuthi dan Ismail al-Qadhi.

Oleh sebab itu, memohon syafaat kepada Rasulullah SAW setelah beliau wafat pun sama bermanfaatnya dengan memohon syafaat ketika beliau masih hidup, karena beliau sanggup mendoakan dan memintakannya kepada Allah SWT, sebagaimana yang beliau lakukan di masa hidupnya.



[1] Ayat-ayat senada lainnya bisa Anda rujuk, misalnya, QS. Fathir [35]: 10, kemudian bandingkan dengan QS.al-Munafiqun [63]: 8. Dan sebagainya.
Share:

Saturday, November 10, 2018

Penafsiran Syaikh Ibnu Taimiyah terhadap Ayat-ayat Syafaat

Syaikh Ibnu Taimiyah mengemukakan dalam kitabnya al-Fatawa sebuah analisis yang jitu sekali sehubungan dengan dikemukakannya sejumlah ayat yang dijadikan dalil untuk melarang syafaat atau yang mengesankan tidak bergunanya syafaat, serta larangan untuk meminta syafaat oleh pihak-pihak yang menentang permohonan syafaat kepada Nabi Muhammad SAW di dunia ini.

Syaikh Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa orang-orang yang mengingkari syafaat ber-hujjah dengan ayat-ayat sebagai berikut:

Firman Allah:

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (Kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.” (QS. al-Baqarah [2]: 48)

Firman Allah:

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
 “Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang yang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.” (QS. al-Baqarah [2]: 123)

Firman Allah:

وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
“Berilah mereka peringatan dengan hari yang dekat (hari Kiamat yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya.” (QS. al-Mu’min [40]: 18)

Firman Allah:

فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
 “Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS. al-Mudatstsir [74]: 48)

Menurut paham Ahl al-Sunnah, maksud dari ayat-ayat tersebut di atas adalah 2 hal berikut ini:

1. Bahwa syafaat itu hanya tidak bermanfaat bagi orang-orang musyrik, sebagaimana yang ditegaskan oleh firman Allah SWT:

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ، قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ، وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ، وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ، وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ، حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ، فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS. al-Mudatstsir [74]: 42-48)

Jadi, mereka itu tidak bisa memperoleh syafaat dari orang yang memberi syafaat disebabkan kekafiran mereka.

2. Bahwa syafaat yang dimaksudkan dalam ayat-ayat tersebut adalah syafaat yang diamalkan oleh orang-orang musyrik dan orang-orang yang menyerupai mereka dari kalangan ahli bid’ah. Misalnya, golongan ahli kitab di mana mereka berpendapat bahwa makhluk pun mempunyai hak dan kekuasaan untuk memberi syafaat di sisi Allah SWT, walaupun bukan dengan izin-Nya.

Kesimpulan dari pernyataan Syaikh Ibnu Taimiyah di atas adalah bahwa sesungguhnya syafaat sama sekali tidak berguna bagi orang-orang musyrik, di mana hal ini ditunjukkan dengan jelas oleh ayat-ayat di atas. Atau dengan kata lain, ayat-ayat itu sesungguhnya bermaksud menafikan syafaat yang dianut orang-orang musyrik, karena mereka yakin bahwa pemberi syafaat itu dapat memberikan syafaatnya tanpa izin dari Allah SWT.
Share:

Friday, November 9, 2018

Hikmah dan Keutamaan Shalawat

Ada banyak hikmah dan keutamaan yang menyertai setiap amaliah yang diperintahkan di dalam Islam, termasuk shalawat. Bila Anda membiasakan diri menghaturkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, ada banyak hikmah dan keutamaan yang akan Anda dapatkan. Hikmah dan keutamaan bershalawat yang kita peroleh informasinya dari hadits dan nasihat-nasihat para ulama tujuannya adalah agar kita semakin semangat untuk bershalawat dan menjadikannya sebagai dzikir yang terus membasahi hati dan lidah kita.

Berikut akan kami sampaikan sejumlah hikmah dan keutamaan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW:

1. Membaca shalawat termasuk menunaikan perintah Allah SWT.
2. Mengangkat kedudukan pembacanya sepuluh derajat di sisi Allah SWT.
3. Dituliskan bagi pembaca shalawat sepuluh kebaikan dan menghapuskan sepuluh keburukannya.
4. Rahmat dan kebajikan akan dicurahkan Allah SWT untuknya.
5. Memperoleh kebajikan, mengangkat derajat, menghapus kejahatan, kesalahan dan dosa.
6. Memperoleh pengakuan kesempurnaan iman bila shalawat dibaca 100 kali.
7. Menjauhkan kerugian, penyesalan dan dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang saleh.
8. Menjadikan pembacanya semakin dekat kepada Allah SWT.
9. Memperoleh pahala seperti memerdekakan hamba sahaya.
10. Memperoleh syafaat dari Nabi Muhammad SAW.
11. Memperoleh penyertaan dari malaikat rahmat.
12. Memperoleh hubungan yang rapat dengan Nabi Muhammad SAW. Sebab jika seseorang bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad SAW, maka shalawat dan salamnya akan disampaikan kepada beliau.
13. Atas izin Allah terbuka kesempatan bagi pembaca shalawat untuk berjumpa Nabi SAW dalam keadaan terjaga.
14. Menghilangkan kesusahan, kegundahan dan melapangkan rezki.
15. Melapangkan dada dan hati yang sempit bila seseorang membacanya 100 kali.
16. Menghapuskan dosa bila seseorang membacanya 3 kali setiap hari.
17. Menggantikan sedekah bagi orang-orang yang tidak mampu bersedekah.
18. Melipatgandakan pahala yang diperoleh terutama bila seseorang banyak membaca shalawat di hari Jumat.
19. Mendekatkan kedudukan kepada Rasulullah SAW di hari Kiamat.
20. Menjadi sebab terkabulnya doa.
21. Melepaskan diri dari kebingungan di hari Kiamat.
22. Memenuhi satu hak Rasulullah SAW atau memenuhi suatu ibadah yang diwajibkan Nabi SAW kepada umatnya.
23. Dipandang sebagai seseorang yang mencintai Rasulullah SAW.
24. Dikabulkan segala hajat atau kebutuhannya.
25. Membuat orang yang membacanya menjadi ingat atas segala hal yang dilupakannya.
26. Menghilangkan perasaan pelit.
27. Menyelamatkan pembacanya dari kejahatan orang yang mendoakan keburukan baginya.
28. Mengundang keberkahan.

Demikianlah sejumlah hikmah dan keutamaan yang akan Anda peroleh bila shalawat selalu menjadi amaliah yang Anda dawamkan dalam kehidupan Anda. Namun ketahuilah bahwa ada banyak hikmah dan keutamaan yang tak bisa dicantumkan. Allah SWT adalah Dzat Yang Maha Kaya dan Maha Luas Pengetahuan-Nya akan menganugerahkan hikmah dan keutamaan kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya dari kalangan orang-orang yang selalu bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Terkadang hikmah dan keutamaan itu tak mampu dilukiskan dengan untaian kata, namun ia hadir dalam kehidupan seseorang dan dapat dirasakan olehnya.
Share:

Waktu Saat Ini


Syubbanul Wathon

Tahlilan

Tamu Online