Kajian Seputar Aqidah dan Amaliah Aswaja

Wednesday, August 15, 2018

Puasa Arafah Sudah Ada Sebelum Ada Wukuf di Arafah

Terdapat beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa puasa Arafah sudah ada sebelum Nabi SAW melakukan wukuf di Arafah. Di antaranya, hadis riwayat Imam Nasa’i dari salah satu istri Nabi SAW:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَصُومُ تِسْعًا مِنْ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَخَمِيسَيْنِ
“Bahwa Rasulullah SAW terbiasa berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan, Senin pertama setiap bulan, dan dua kali Kamis.” (HR Imam Nasai)

Kemudian, dalam hadis dari Maimunah ra, beliau menceritakan:

أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Manusia ragu apakah Nabi SAW berpuasa ketika hari Arafah. Kemudian aku membawakan segelas susu ke tempat beliau wukuf. Lalu beliau meminumnya dan orang-orang melihatnya.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Keterangan:
Para sahabat ragu apakah Nabi SAW berpuasa ataukah tidak puasa, karena mereka meyakini bahwa hari itu adalah hari untuk puasa sunnah Arafah. Sehingga mereka bertanya-tanya, apakah beliau ketika wukuf itu puasa atau tidak. Kemudian oleh Maimunah kepada Nabi SAW dibawakan segelas susu. Beliau menerima dan meminumnya. Hal itu dilihat oleh para sahabat sehingga mereka mengetahui bahwa saat itu Nabi SAW tidak melakukan puasa.

Seperti yang kita ketahui dalam sejarah, bahwa Rasulullah SAW melaksanakan ibadah haji pada tahun ke-10 Hijriyah, sementara beliau wafat pada bulan Rabiul Awal tahun ke-11 Hijriyah. Artinya, bulan Dzulhijjah tahun ke-10 H adalah Dzulhijjah terakhir yang beliau jumpai. Karena pada tahun ke-11 Hijriyah, beliau meninggal dunia di awal tahun, yakni di bulan ketiga (Rabiul Awal). Berdasarkan fakta sejarah tersebut para ulama memahami bahwa hadits riwayat Imam Nasa’i yang menyebutkan bahwa Nabi SAW rutin melakukan puasa di tanggal 9 Dzulhijjah itu terjadi sebelum Nabi SAW melaksanakan haji wada’.

Keberangkatan Haji Pertama dalam Islam
Di bulan Dzulqa’dah (bulan ke-11) tahun ke-6 Hijriyah, Rasulullah SAW bersama para sahabat datang ke Mekah untuk melakukan ibadah umrah. Namun dihalangi kaum musyrikin dan beliau dilarang masuk kota Mekah, hingga terjadilah Perjanjian Hudaibiyah. Dalam perjanjian itu salah satu poinnya menyebutkan bahwa kaum Muslimin harus kembali ke Madinah, dan baru boleh datang kembali ke Mekah di tahun depan, itu pun untuk jangka waktu selama 3 hari.

Di tahun ke-7 Hijriyah, Nabi SAW kembali ke Mekah untuk melakukan umrah qadha, yakni mengqadha umrah tahun sebelumnya yang digagalkan oleh kaum musyrikin Quraisy. Beliau memerintahkan semua yang umrahnya gagal, untuk turut serta.

Kemudian pada tahun ke-8 Hijriyah, tepatnya di bulan Ramadhan (bulan ke-9), terjadilah penaklukan kota Mekah (Fathu Mekah). Selanjutnya, Nabi SAW disibukkan dengan perang Hunain dan perang Thaif. Kemudian setelah masuk bulan Dzulqa’dah tahun ke-8 H dari Thaif beliau mengambil miqat di Ji’ranah dan melakukan umrah. Setelah itu beliau kembali  ke Madinah.

Bulan Rajab tahun ke-9 Hijriyah, beliau melakukan penyerangan ke Tabuk untuk menaklukkan sebagian wilayah Romawi. Setelah kembali ke Madinah, di bulan Dzulqa’dah, Rasulullah SAW memerintahkan Abu Bakar ra sebagai amirul hajj (pemimpin haji) untuk menunaikan haji. Beliau berangkat bersama 300 kaum Muslimin. Dan inilah haji pertama dalam Islam. Selama di Mekah dan awal dakwah di Madinah kaum Muslimin tidak melakukan haji. Kaum Muslimin baru bisa melaksanakan haji, setelah kota Mekah ditaklukkan.

Apakah Puasa Arafah Sudah Ada Sebelum Adanya Wukuf?
Penggalan hadis yang menyebutkanRasulullah SAW terbiasa berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah, menunjukkan bahwa puasa Arafah termasuk rutinitas beliau. Dan sesuatu itu disebut rutinitas jika dilakukan beberapa kali, tidak hanya satu kali.

Bulan Dzulhijjah tahun ke-9 Hijriyah Abu Bakar ra berhaji, dan pada Dzulhijjah tahun ke-10 Hiriyah Nabi SAW berangkat haji.

Seandainya puasa Arafah harus dilakukan bertepatan dengan kegiatan wukuf di Arafah, dan kita menganggap bahwa haji yang dilakukan Abu Bakar ra juga ada wukuf di Arafah, maka berarti puasa Arafah yang dilakukan Nabi SAW baru satu kali. Tepatnya, ketika hajinya Abu Bakar ra yang merupakan penunaian ibadah haji pertama kaum Muslimin. Dan semacam ini tentu tidak tepat jika disebut sebagai kebiasaan atau rutinitas. Terlebih lagi, jika wukuf di Arafah pertama kali terjadi ketika Rasulullah SAW melakukan haji wada’. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa Nabi SAW telah melakukan puasa Arafah, sekalipun belum ada kegiatan wukuf di Arafah.

Kesimpulan
Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah setiap tahunnya, dan waktunya sesuai dengan waktu yang berlaku di wilayah masing-masing, sekalipun saat itu tidak bertepatan dengan kegiatan wukuf di Arafah, Saudi Arabia.  Karena puasa Arafah tidaklah disyaratkan waktunya bersamaan dengan saat orang-orang yang menunaikan ibadah haji wukuf di Arafah.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Waktu Saat Ini


Syubbanul Wathon

Tahlilan

Tamu Online