Kajian Seputar Aqidah dan Amaliah Aswaja

Bid'ah Sahabat Nabi dalam Shahih al-Bukhari

Bid’ah ada dua macam: bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Bid’ah terpuji atau populer dengan sebutan bid’ah hasanah adalah setiap perbuatan baru yang tidak bertentangan dengan syariat. Meskipun Nabi Muhammad SAW ...

Mengenal Sosok 'Mubham' dalam Hadits

Suatu hari, Masjid Nabawi kedatangan seorang Arab kampung. Tak dinyana, ia kencing di Masjid Nabawi. Seusai kencing di area masjid, ia langsung pergi. Para sahabat yang mengetahuinya emosi...

Doa agar Terhindar dari Mengetahui Aib Guru

Dalam kitab at-Tibyân fî Adâb Hamalati al-Qurân, disebutkan bahwa Rabi’ bin Sulaiman, murid sekaligus sahabat Imam asy-Syafi’i, tidak berani minum di hadapan Imam asy-Syafi’i, karena segan padanya....

Sifat Shalat Nabi Ala ASWAJA

Sangat disayangkan bila dewasa ini muncul sikap-sikap yang kurang bijaksana dari kelompok tertentu yang sibuk mencari-cari kesalahan tata cara shalat kelompok lain dengan mengatakan landasannya lemah, bahkan diiringi dengan vonis bid’ah...

Mayit Bisa Menerima Manfaat dari Amal Orang yang Masih Hidup (Bagian Pertama)

Selain menerima manfaat amal kebajikan yang pernah dikerjakannya semasa hidup, orang yang sudah meninggal dunia juga bisa mendapatkan manfaat dari amaliah saudaranya sesama Muslim,...

Showing posts with label Hadits Arbain. Show all posts
Showing posts with label Hadits Arbain. Show all posts

Wednesday, July 10, 2019

Hadits Kelima: Tentang Tertolaknya Perkara Baru yang Menyelisihi Syariat

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رواه البخاري ومسلم؛ وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Dari Ummul Mukminin, Ummu Abdillah, Aisyah radhiyallahu ‘anha  yang berkata, “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak". Riwayat Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim: “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai dengan urusan kami, maka dia tertolak. (Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718)

Syarah:
Kata “raddun” menurut ahli bahasa maksudnya tertolak. Kalimat “bukan dari urusan kami” maksudnya tidak terdapat sedikitpun dalil yang menjadi landasan dari sebuah amal itu, baik yang bersifat umum maupun khusus. Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti. Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah yang menyelisihi syara’, yakni segala perkara baru yang bertentangan dengan dalil-dalil syariat; dan dosanya kembali kepada si pelaku.  Sebagian ahli ilmu ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.
Share:

Wednesday, July 3, 2019

Hadits Keempat: Tentang Proses Kejadian Manusia

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِاللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ: إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَهً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحُ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رٍزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أوْ سَعِيْدٌ. فَوَاللهِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا. (رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu 'Abdirrahman Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Bahwa Rasulullah telah bersabda, Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi 'alaqah (segumpal darah) selama itu juga, lalu menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya, lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 hal: rizkinya, ajalnya, amalnya dan celaka-bahagianya. Maka demi Allah yang tiada Tuhan selain-Nya, ada seseorang di antara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja, kemudian ia didahului oleh ketetapan Allah, lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. Ada di antara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka sehingga tidak ada lagi jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta saja, kemudian ia didahului oleh ketetapan Allah, lalu ia melakukan perbuatan ahli surga dan ia masuk surga.(HR Bukhari no. 3208, Muslim no. 2643)
 
Syarah:
Kalimat: “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya” maksudnya yaitu air mani yang memancar ke dalam rahim, lalu Allah pertemukan dalam rahim tersebut selama 40 hari. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau menafsirkan kalimat di atas dengan mengatakan, “Nutfah yang memancar ke dalam rahim bila Allah menghendaki untuk dijadikan seorang manusia, maka nutfah tersebut mengalir pada seluruh pembuluh darah perempuan sampai kepada kuku dan rambut kepalanya, kemudian tinggal selama 40 hari, lalu berubah menjadi darah yang tinggal di dalam rahim. Itulah yang dimaksud dengan Allah mengumpulkannya.” Setelah 40 hari nutfah menjadi ‘alaqah (segumpal darah). 
 
Kalimat, “Kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya” yaitu malaikat yang mengurus rahim.
 
Kalimat "Sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga........" secara tersurat menunjukkan bahwa orang tersebut melakukan amalan yang benar, dan amalan itu mendekatkan pelakunya ke surga sehingga dia hampir dapat masuk ke surga yang jaraknya hanya kurang satu hasta. Ia ternyata terhalang untuk memasukinya karena taqdir yang telah ditetapkan bagi dirinya di akhir masa hayatnya dengan melakukan perbuatan ahli neraka. Dengan demikian, perhitungan semua amal baik itu tergantung pada apa yang telah dilakukannya. Akan tetapi, bila ternyata pada akhirnya tertutup dengan amal buruk, maka seperti yang dikatakan pada sebuah hadits: "Segala amal perbuatan itu perhitungannya tergantung pada amal terakhirnya." Maksudnya, menurut kami hanya menyangkut orang-orang tertentu dan keadaan tertentu. Adapun hadits yang disebut oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman dari kitab Shahih-nya bahwa Rasulullah berkata: "Seseorang melakukan amalan ahli surga dalam pandangan manusia, tetapi sebenarnya dia adalah ahli neraka", menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya semata-mata untuk mendapatkan pujian/popularitas. Yang perlu diperhatikan adalah niat pelakunya, bukan perbuatan lahiriahnya. Orang yang selamat dari riya' semata-mata karena karunia dan rahmat Allah Ta'ala.
 
Kalimat: "Maka demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia, sesungguhnya ada seseorang di antara kamu melakukan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Allah, lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka", maksudnya bahwa hal semacam ini bisa saja terjadi namun sangat jarang dan bukan merupakan hal yang umum; karena kemurahan, keluasan dan rahmat Allah kepada manusia. Yang banyak terjadi adalah manusia yang tidak baik berubah menjadi baik, dan jarang terjadi orang yang baik berubah menjadi tidak baik.
 
Firman Allah: “Rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku” menunjukkan adanya kepastian taqdir sebagaimana pendirian Ahlussunnah bahwa segala kejadian berlangsung dengan ketetapan Allah dan taqdir-Nya, baik dalam hal keburukan dan kebaikan maupun dalam hal bermanfaat dan berbahaya. Firman Allah, QS. Al-Anbiya’: 23: “Dan Dia tidak dimintai tanggung jawab atas segala tindakan-Nya tetapi mereka akan dimintai tanggung jawab”, menyatakan bahwa kekuasaan Allah tidak tertandingi dan Dia melakukan apa saja yang dikehendaki dengan kekuasaa-Nya itu.
 
Imam Sam’ani berkata, “Cara untuk dapat memahami pengertian semacam ini adalah dengan menggabungkan apa yang tersebut dalam Al-Qur’an dan Sunnah, bukan semata-mata dengan qiyas dan akal. Barangsiapa yang menyimpang dari cara ini dalam memahami pengertian di atas, maka dia akan sesat dan berada dalam kebingungan, dia tidak akan memperoleh kepuasan hati dan ketentraman. Hal ini karena taqdir merupakan salah satu rahasia Allah yang tertutup untuk diketahui oleh manusia dengan akal ataupun pengetahuannya. Kita wajib mengikuti saja apa yang telah dijelaskan kepada kita tanpa harus mempersoalkannya. Allah telah menutup makhluk dari kemampuan mengetahui taqdir, karena itu para malaikat dan para nabi sekalipun tidak ada yang mengetahuinya”.

Ada pendapat yang mengatakan: “Rahasia taqdir akan diketahui oleh makhluk ketika mereka menjadi penghun
i surga, tetapi sebelumnya tidak dapat diketahui”. Beberapa hadits telah menetapkan larangan kepada seseorang yang tidak mau melakukan sesuatu amal dengan alasan telah ditetapkan taqdirnya. Bahkan, semua amal dan perintah yang tersebut dalam syariat harus dikerjakan. Setiap orang akan diberi jalan yang mudah menuju kepada taqdir yang telah ditetapkan untuk dirinya. Orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang beruntung maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan yang beruntung; sebaliknya orang-orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang celaka maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan celaka sebagaimana tersebut dalam firman Allah: “Maka Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh keberuntungan”. (QS. Al -Lail: 7). “Kemudian Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh kesusahan”. (QS.Al-Lail: 10). 
 
Para ulama berkata: “Al-Qur’an, lembaran dan penanya, semuanya wajib diimani begitu saja tanpa mempersoalkan corak dan sifat dari benda-benda tersebut, karena hanya Allah yang mengetahui.” Allah berfirman: “Manusia tidak sedikitpun mengetahui ilmu Allah, kecuali yang Allah kehendaki.” (QS. Al Baqarah : 255)
Share:

Monday, July 1, 2019

Hadits Ketiga: Tentang Rukun Islam

عَنْ أَبِي عَـْبدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُـمَرَ بْـنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَـنْهُمَا قَـالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَـلَّمَ يَقُـوْلُ: بُـنِيَ اْلإِسْـلاَمُ عَلَى خَـمْـسٍ: شَـهَـادَةُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدً رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْـتَـاءِ الـزَّكَـاةِ، وَحَـجِّ الْبَيْتِ، وَصَـوْمِ رَمَضَانَ. (رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhuma berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, "Islam didirikan di atas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” (HR Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Syarah:

Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata. “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal di atas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir). Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.

Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Ramadhan. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa Ramadhan diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji”). Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata, “Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah .

Pada salah satu riwayat Ibnu Umar disebutkan: “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan ahalat….” Pada riwayat lain disebutkan: “Seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama.
Share:

Wednesday, June 26, 2019

Hadits Kedua: Tentang Islam, Iman dan Ihsan

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ   وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً، قَالَ: صَدَقْتَ، فَعَجَبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ: يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. (رواه مسلم)
Dari Umar radhiyallahu 'anhu pula, ia berkata, “Ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak di hadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun di antara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya di atas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata, “Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam.” Rasulullah menjawab, “Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya. Orang itu berkata, “Engkau benar.” Kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya.  Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Iman.” Rasulullah menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, kepada utusan-utusan-Nya, kepada hari kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” Orang tadi berkata, “ Engkau benar.”  Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang Ihsan.” Rasulullah menjawab, “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu.” Orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang kiamat.”  Rasulullah menjawab, “Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.” Selanjutnya orang itu berkata lagi, “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya.” Rasulullah menjawab, “Jika hamba perempuan telah melahirkan tuan putrinya, jika engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan.” Kemudian pergilah ia. Aku tetap tinggal beberapa lama, kemudian Rasulullah berkata kepadaku, “Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?” Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah berkata, “Ia adalah Jibril, ia datang untuk mengajarkan kepada kalian tentang agama kalian.” (HR Muslim no. 8)
 
Syarah:
Hadits ini sangat berharga karena mencakup semua fungsi perbuatan lahiriah dan batiniah, serta menjadi tempat merujuk bagi semua ilmu syariat dan menjadi sumbernya. Oleh sebab itu, hadits ini menjadi induk ilmu sunnah. 
 
Hadits ini menunjukkan adanya contoh berpakaian yang bagus, berperilaku yang baik dan bersih ketika datang kepada ulama, orang terhormat atau penguasa, karena malaikat Jibril datang untuk mengajarkan agama kepada manusia dalam keadaan seperti itu.
 
Kalimat: “Ia meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua paha beliau, lalu ia berkata, Wahai Muhammad…..” adalah riwayat yang masyhur. Imam Nasai meriwayatkan dengan kalimat: “Dan ia meletakkan kedua tangannya pada kedua lutut Rasulullah….” Dengan demikian yang dimaksud kedua pahanya adalah kedua lututnya.
 
Dari hadits ini dipahami bahwa islam dan iman adalah dua hal yang berbeda, baik secara bahasa maupun syariat. Namun terkadang dalam pengertian syariat, kata islam dipakai dengan makna iman dan sebaliknya.
 
Kalimat: “Kami heran, ia bertanya tetapi ia sendiri yang membenarkannya”, maknanya mereka, yakni para sahabat Rasulullah menjadi heran atas kejadian tersebut, karena orang yang datang kepada Rasulullah hanya dikenal oleh beliau dan orang itu belum pernah mereka ketahui bertemu dengan Rasulullah dan mendengarkan sabda beliau. Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang ia sendiri sudah tahu jawabannya bahkan membenarkannya, sehingga orang-orang heran dengan kejadian itu.
 
Kalimat: “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, dan kepada kitab-kitab-Nya….” Iman kepada Allah yaitu mengakui bahwa Allah itu ada dan mempunyai sifat-sifat Agung serta sempurna, bersih dari sifat kekurangan,. Dia tunggal, benar, memenuhi segala kebutuhan makhluk-Nya, tidak ada yang setara dengan Dia, pencipta segala makhluk, bertindak sesuai kehendak-Nya dan melakukan segala kekuasaan-Nya sesuai keinginan-Nya.
 
Iman kepada Malaikat, maksudnya mengakui bahwa para malaikat adalah hamba Allah yang mulia, tidak mendahului sebelum ada perintah, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya. Iman kepada para Rasul Allah, maksudnya mengakui bahwa mereka jujur dalam menyampaikan segala keterangan yang diterima dari Allah dan mereka diberi mukjizat yang mengukuhkan kebenarannya, menyampaikan semua ajaran yang diterimanya, menjelaskan kepada orang-orang mukallaf apa-apa yang Allah perintahkan kepada mereka. Para Rasul Allah wajib dimuliakan dan tidak boleh dibeda-bedakan.
 
Iman kepada hari akhir, maksudnya mengakui adanya kiamat, termasuk hidup setelah mati, berkumpul di Padang Mahsyar, adanya perhitungan dan timbangan amal, menempuh jembatan antara surga dan neraka, serta adanya Surga dan Neraka, dan juga mengakui hal-hal lain yang tersebut dalam al-Qur’an dan hadits Rasulullah. Iman kepada takdir yaitu mengakui semua yang tersebut di atas, ringkasnya tersebut dalam firman Allah QS. Ash-Shaffaat: 96, “Allah menciptakan kamu dan semua perbuatan kamu” dan dalam QS. Al-Qamar: 49, “Sungguh segala sesuatu telah kami ciptakan dengan ukuran tertentu” dan di ayat-ayat yang lain. Demikian juga dalam hadits Rasulullah, dari Ibnu Abbas: “Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan suatu keuntungan kepadamu, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang Allah telah tetapkan pada dirimu. Sekiranya merekapun berkumpul untuk melakukan suatu yang membahayakan dirimu, niscaya tidak akan membahayakan dirimu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Segenap pena diangkat dan lembaran-lembaran telah kering. Para ulama mengatakan, Barangsiapa membenarkan segala urusan dengan sungguh-sungguh lagi penuh keyakinan tidak sedikitpun terbersit keraguan, maka dia adalah mukmin sejati.” 
 
Kalimat: “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya….” Pada pokoknya merujuk pada kekhusyu’an dalam beribadah, memperhatikan hak Allah dan menyadari adanya pengawasan Allah kepadanya serta keagungan dan kebesaran Allah selama menjalankan ibadah. Kalimat: “Beritahukan kepadaku tanda-tandanya? Sabda beliau: Budak perempuan melahirkan anak tuannya” maksudnya kaum Muslimin kelak akan menguasai negeri kafir, sehingga banyak tawanan, maka budak-budak banyak melahirkan anak tuannya dan anak ini akan menempati posisi majikan karena kedudukan bapaknya. Hal ini menjadi sebagian tanda-tanda kiamat. Ada juga yang mengatakan bahwa itu menunjukkan kerusakan umat manusia sehingga orang-orang terhormat menjual budak yang menjadi ibu dari anak-anaknya, sehingga berpindah-pindah tangan yang mungkin sekali akan jatuh ke tangan anak kandungnya tanpa disadarinya. Hadits ini juga menyatakan adanya larangan berlomba-lomba membangun bangunan yang sama sekali tidak dibutuhkan. Sebagaimana sabda Rasulullah, Anak Adam diberi pahala untuk setiap belanja yang dikeluarkannya kecuali belanja untuk mendirikan bangunan.
 
Kalimat: “Penggembala domba” secara khusus disebutkan karena merekalah yang merupakan golongan badui yang paling lemah, sehingga umumnya tidak mampu mendirikan bangunan, berbeda dengan para pemilik onta yang umumnya orangorang terhormat.
 
Kalimat: “Saya tetap tinggal beberapa lama” maksudnya Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu tetap tinggal di tempat itu beberapa lama setelah orang yang bertanya pergi, dalam riwayat yang lain yang dimaksud tetap tinggal adalah Rasulullah.
 
Kalimat: “Ia datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian” maksudnya mengajarkan pokok-pokok agamamu, demikian kata Syaikh Muhyidin An Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim. Isi hadits ini yang terpenting adalah penjelasan Islam, Iman dan Ihsan, serta kewajiban beriman kepada taqdir Allah Ta'ala.
 
Sesungguhnya keimanan seseorang dapat bertambah dan berkurang, QS. Al-Fath : 4, “Untuk menambah keimanan mereka pada keimanan yang sudah ada sebelumnya”. Imam Bukhari menyebutkan dalam kitab Shahih-nya bahwa Ibnu Abu Mulaikah berkata, “Aku temukan ada 30 orang sahabat Rasulullah yang khawatir ada sifat kemunafikan dalam dirinya. Tidak ada seorangpun dari mereka yang berani mengatakan bahwa ia memiliki keimanan seperti halnya keimanan Jibril dan Mikail ‘alaihimus salaam.
 
Kata iman mencakup pengertian kata islam dan semua bentuk ketaatan yang tersebut dalam hadits ini, karena semua hal tersebut merupakan perwujudan dari keyakinan yang ada dalam batin yang menjadi tempat keimanan. Oleh karena itu, kata “mukmin secara mutlak tidak dapat diterapkan pada orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar atau meninggalkan kewajiban agama, sebab suatu istilah harus menunjukkan pengertian yang lengkap dan tidak boleh dikurangi, kecuali dengan maksud tertentu. Juga dibolehkan menggunakan kata “tidak beriman sebagaimana pengertian hadits Rasulullah, “Seseorang tidak berzina ketika dia beriman dan tidak mencuri ketika dia beriman” maksudnya seseorang dikatakan tidak beriman ketika berzina atau ketika dia mencuri.
 
Kata islam mencakup makna iman dan makna ketaatan. Syaikh Abu ‘Umar berkata, “Kata iman dan islam terkadang pengertiannya sama terkadang berbeda. Setiap mukmin adalah muslim dan tidak setiap muslim adalah mukmin”. Ia berkata, “Pernyataan seperti ini sesuai dengan kebenaran.” Keterangan-keterangan Al-Qur’an dan As-Sunnah berkenaan dengan iman dan islam sering dipahami keliru oleh orang-orang awam. Apa yang telah kami jelaskan di atas telah sesuai dengan pendirian jumhur ulama ahli hadits dan lain-lain. Wallahu a’lam.
Share:

Monday, June 24, 2019

Hadits Pertama: Tentang Niat

عَنْ أَمِيْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ. (متفق عليه)
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya.
 
(Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
 
Syarah:
 
Hadits ini adalah hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan di dalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab Shahih-nya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir Bab Jihad.
 
Hadits ini salah satu pokok penting ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dan yang lainnya. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat di dalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i: “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih.Sejumlah ulama mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran Islam.
 
Para ulama gemar memulai karangan-karangan mereka dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata: “Bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya.
 
Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At-Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al-Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para imam.
 
Pertama: Kata “Innamaa” إِنَّمَا bermakna “hanya/pengecualian”, yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya. 
 
Misalnya, kalimat pada firman Allah yang tercantum dalam surat Ar-Ra’d ayat 7: إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرٌ “Engkau [Muhammad] hanyalah seorang penyampai ancaman”. Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas yang lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah yang tercantum dalam surat Muhammad ayat 36: إِنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian, apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.
 
Pada hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal di sini adalah semua amal yang dibenarkan syariat, sehingga setiap amal yang dibenarkan syariat tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama Islam. Tentang sabda Rasulullah, “Semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.
 
Kedua: Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khatthabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyiddin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha shalat tanpa niat maka tidak sah shalatnya. Wallahu a’lam.
 
Ketiga: Kalimat “Dan barangsiapa berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syariat. Maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rasul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.
 
Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah. Karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lam.
Share:

Waktu Saat Ini


Syubbanul Wathon

Tahlilan

Tamu Online