Kajian Seputar Aqidah dan Amaliah Aswaja

Sunday, May 19, 2019

Qunut Witir di Pertengahan Ramadhan Hukumnya Sunnah

Ketika memasuki malam pertengahan akhir di bulan Ramadhan, sudah menjadi kemakluman bagi makmum jamaah shalat Tarawih bahwa imam akan melaksanakan qunut di rakaat terakhir shalat Witir.
 
Membaca doa qunut setelah ruku’ menurut madzhab Syafi’i adalah termasuk sunnah ab’adh-nya shalat. Yakni salah satu hal yang disunnahkan di dalam shalat, dan jika lupa atau sengaja ditinggalkan maka shalatnya tetap sah tetapi ia disunnahkan menggantinya dengan melakukan sujud sahwi setelah tasyahud akhir dan sebelum salam.
 
Membaca doa qunut ini sunnah dilakukan setiap melaksanakan shalat Subuh. Sebagaimana hadits shahih riwayat Anas bin Malik ia berkata:
 
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يزل يقنت في الصبح حتى فارق الدنيا. رواه الحاكم
Bahwasannya Rasulullah Saw selalu melaksanakan qunut di dalam shalat Subuh sampai beliau meninggal dunia.” (HR. al-Hakim)
 
Selain di dalam shalat Subuh, di dalam madzhab Syafi’i doa qunut juga disunnahkan di dalam shalat Witir di malam pertengahan akhir bulan Ramadhan, yakni mulai malam tanggal 16 hingga akhir Ramadhan. Hal ini berdasarkan hadits dari al-Hasan bin Ali, cucu Rasulullah Saw, ia berkata:
 
علمني رسول الله صلى الله عليه وسلم كلمات أقولهن في الوتر: أللهم اهدني فيمن هديت، وعافني فيمن عافيت، وتولني فيمن توليت، وبارك لي فيما أعطيت، وقني شرماقضيت، إنك تقضي ولايقضى عليك، وإنه لايذل من واليت، ولايعزمن عاديت، تباركت ربنا وتعاليت
Rasulullah Saw telah mengajariku kata-kata (doa) yang harus aku ucapkan ketika shalat Witir: “Allahummahdini fiman hadait, wa ‘afini fiman ‘afait, wa tawallani fiman tawallait, wa barikli fima a’thaith, waqini syarrama qadhait, innaka taqdhi wa la yuqdha alaik, wainnahu la yadzillu man walait, wa la ya’izzu man ‘adait, tabarakta rabbana wa ta’aalait. (Ya Allah berilah petunjuk kepadaku sebagaimana orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, dan berilah keselamatan kepadaku sebagaimana orang-orang yang telah engkau beri keselamatan, dan jagalah aku sebagaimana orang-orang yang telah engkau jaga, berkalilah bagiku terhadap apa yang telah engkau berikan, dan periharalah aku dari kejelekan yang telah engkau tetapkan. Sungguh engkaulah yang menetapkan dan tidak ada sesuatu yang ditetapkan bagimu. Tidak ada orang yang dapat merendahkan orang yang telah engkau beri kuasa, dan tidak ada yang memuliakan orang yang telah engkau hinakan. Maka suci engkau Tuhan kami dan Engkau Maha Agung)”. (HR. Imam Abu Daud, al-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad bin Hanbal)
 
Imam al-Tirmidzi berkata: hadits hasan, dan kami tidak mengetahui doa dari Nabi Saw di dalam qunut shalat Witir yang lebih bagus dari doa ini.” 
 
Selain hadits tersebut, terdapat juga hadits di dalam Sunan Abi Daud yang meriwayatkan tentang praktik sahabat Nabi Saw yang melaksanakan qunut di dalam pertengahan akhir dari bulan Ramadhan.
 
أن أبي بن كعب رضي الله عنه أمهم –يعني في رمضان- وكان يقنت في نصف الأخير من رمضان
“Bahwasannya Ubay bin Ka’ab ra mengimami para shahabat yang lain, dan beliau qunut di setengah yang akhir dari bulan Ramadhan.”
 
Menurut madzhab Syafi’i sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab al-Adzkar dikatakan bahwa tidak ada ketentuan doa tertentu di dalam qunut, jadi doa apapun boleh dipanjatkan di dalam qunut, meskipun dengan satu ayat al-Quran atau ayat-ayat al-Quran yang mengandung doa, tetapi doa qunut yang paling afdhal adalah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Saw di dalam hadits.
 
Dan doa qunut yang paling bagus adalah sebagaimana doa dalam riwayat hadits dari al-Hasan bin Ali di atas. Karena selain al-Hasan, Muhammad bin al-Hanifiyyah putra Ali lainnya pun sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al-Baihaqi pernah mengatakan bahwa: “Doa ini (hadits al-Hasan) adalah doa yang selalu ayahku panjatkan di dalam qunut shalat Subuh.”
 
Dan disunnahkan setelah memanjatkan doa qunut membaca: “Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ala ali Muhaammad wa Sallam”. Sementara di dalam riwayat Imam an-Nasa’i disebutkan: “Washallallahu ‘alan Nabi.. Artinya, setelah qunut disunnahkan membaca shalawat kepada Nabi Saw.
 
Selain itu, hal yang perlu diperhatikan juga adalah bagi imam disunnahkan ketika membaca doa qunut dengan menggunakan lafadz jama’, yakni allahummahdina (Ya Allah, berikanlah petunjuk bagi kami) dan seterusnya. Dan seandainya imam tetap menggunakan dhamir mutakkallim, yakni allahummahdini (Ya Allah berikanlah kepadaku pentunjuk), maka hal ini dimakruhkan, karena makruh bagi imam yang berdoa atas nama dirinya sendiri. Sementara itu, ada hadits riwayat Imam Abu Daud dan al-Tirmidzi dari Tsauban ra ia berkata:
 
لا يؤم عبد قوما فيخص نفسه بدعوة دونهم، فإن فعل فقد خانهم
“Tidaklah seorang hamba menjadi imam suatu kaum yang mengkhususkan dirinya di dalam doanya tanpa menyebutkan mereka, maka jika ia melakukannya, sungguh ia telah mengkhianati mereka.”
 
Dibaca Keras atau Pelan?
Adapun terkait qunut dibaca keras atau tidak maka jika ia shalat sendirian, dibaca dengan pelan dan menggunakan dhamir mutakallim (untuk diri sendiri). Adapun jika berjamaah di dalam salat Subuh atau Witir di pertengahan akhir Ramadhan, maka bagi imam membaca dengan suara keras, sementara makmum hanya mengamini saja, tetapi jika imamnya tidak membaca dengan keras, maka bagi makmum membaca dengan pelan sendiri. 
 
Pendapat yang kuat di kalangan madzhab Syafi’i menyebutkan bahwa di dalam qunut disunnahkan mengangkat kedua tangan, dan tidak perlu mengusap wajah setelah qunut. 
 
Wallahu a’lam
Share:

0 comments:

Post a Comment

Waktu Saat Ini


Syubbanul Wathon

Tahlilan

Tamu Online