Selain
menerima manfaat amal kebajikan yang pernah dikerjakannya semasa hidup, orang
yang sudah meninggal dunia juga bisa mendapatkan manfaat dari amaliah
saudaranya sesama Muslim, baik yang berasal dari keluarganya, shahabatnya,
maupun dari setiap orang Mukmin pada umumnya. Sejumlah amaliah orang yang masih
hidup yang dapat memberi manfaat bagi orang yang telah meninggal dunia adalah
sebagai berikut:
1. Doa
Orang-orang Muslim
Doa
orang-orang Muslim bermanfaat bagi seseorang yang telah meninggal dunia. Ada
banyak dalil yang menegaskan tentang hal itu. Simaklah dalil-dalil berikut ini
dan semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kepada kita kejernihan
hati dan pikiran untuk memahaminya.
Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
Artinya: “…Dan
mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mukmin, laki-laki dan
perempuan…” (QS. Muhammad [47]: 19).
Perhatikanlah
ayat di atas. Di dalamnya dengan tegas Allah subhanahu wa ta’ala
memerintahkan kepada kita untuk memohon ampun kepada-Nya atas dosa-dosa yang
telah kita lakukan, dan juga memohonkan ampun kepada-Nya untuk dosa-dosa kaum
Mukmin baik laki-laki maupun perempuan. Orang-orang Mukmin yang disebut dalam
ayat ini bersifat umum, baik yang hidup maupun yang telah meninggal dunia.
Seandainya doa permohonan ampun dari seorang Mukmin untuk dosa-dosa Mukmin
lainnya, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia tidak
bermanfaat, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan memerintahkan
kita untuk melakukannya. Adanya perintah Allah ini menegaskan bahwa doa-doa
kita terhadap saudara-saudara kita yang telah meninggal dunia itu bermanfaat
bagi mereka.
Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ
يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا
بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا
إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Artinya: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar),
mereka berdoa, “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang
telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian
dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami,
sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS.
al-Hasyr [59]: 10).
Pada ayat tersebut Allah subhanahu wa ta’ala memberi pujian kepada
mereka (kaum Muhajirin dan Anshar) karena ampunan yang mereka mohonkan kepada
Allah untuk orang-orang Mukmin sebelum mereka. Yang dimaksud dengan orang-orang
Mukmin sebelum mereka tentulah orang-orang Mukmin yang telah mendahului mereka
menghadap ke haribaan Allah subhanahu wa ta’ala. Jika Allah subhanahu
wa ta’ala memberikan pujian kepada mereka karena doa-doa mereka, maka itu
berarti apa yang mereka perbuat adalah hal yang baik dan bermanfaat, bukan
hanya bagi diri mereka tapi juga bagi orang-orang Mukmin yang mereka doakan
itu, karena Allah tidak memungkin memuji suatu perbuatan yang sia-sia. Dengan
kata lain, hal ini menunjukkan bahwa orang-orang yang sudah meninggal dapat
memperoleh manfaat dari ampunan yang dimohonkan oleh orang-orang yang hidup.
Selain itu, mayit juga bisa memperoleh manfaat dari doa yang diucapkan oleh
orang-orang Mukmin ketika mereka menyalatkan jenazahnya. Perhatikanlah
hadits-hadits berikut ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى
الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوْا لَهُ الدُّعَاءَ
Artinya: “Dari Abu Hurairah ia berkata, “Saya
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian
menyalatkan mayit, maka ikhlaskanlah doa untuknya.” (HR Imam Abu Dawud).
Di hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan kepada kita agar mengikhlaskan doa kepada mayit yang
sedang kita shalatkan. Shalat jenazah pada hakikatnya adalah doa untuk mayit.
Mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk
mengikhlaskan doa? Karena terkabulnya doa itu didasarkan pada keikhlasan. Jika
seseorang yang sedang menyalatkan jenazah itu ikhlas dalam doanya, maka Allah
akan mengabulkannya. Jika Allah mengabulkan doanya maka si mayit memperoleh
manfaat dari doanya itu.
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ اْلأَشْجَعِيِّ قَالَ سَمِعْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ يَقُولُ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ
نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ
مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاًَ خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
قَالَ عَوْفٌ فَتَمَنَّيْتُ أَنْ لَوْ كُنْتُ أَنَا الْمَيِّتَ لِدُعَاءِ رَسُولِ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ذَلِكَ الْمَيِّتِ
Artinya: “Dari ‘Auf bin Malik al-Asyja’i ia berkata,
“Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa dalam shalat
jenazah: “Allahummaghfir lahu warhamhu wa'fu 'anhu wa 'aafihi wa akrim nuzulahu
wa wassi' mudkhalahu waghsilhu bilmaa`i wats tsalji wal baradi wa naqqihi minal
khathaayaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadlu minad danasi wa abdilhu daaran
khairan min daarihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi
wa qihi 'adzabal qobri wa 'adzaban naari.” (“Ya Allah, ampunilah dia (mayat)
berilah rahmat kepadanya, maafkanlah dia dan selamatkanlah dia (dari beberapa
hal yang tidak disukai), dan tempatkanlah di tempat yang mulia (surga), luaskan
kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala
kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran,
berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga yang
lebih baik daripada keluarganya (di dunia), berilah istri (atau suami) yang
lebih baik daripada istrinya (atau suaminya di dunia), dan masukkan dia ke surga,
jagalah dia dari siksa kubur dan azab neraka.” ‘Auf berkata, “Hingga saya
berangan-angan seandainya saya saja yang menjadi mayit itu, karena doa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mayit tersebut.” (HR Imam
Muslim).
Kalau Anda memperhatikan hadist
di atas maka Anda akan temukan betapa banyak kebaikan yang dimohonkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allah untuk si mayit
yang sedang beliau shalatkan. Pertanyaannya,
mungkinkah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan permohonan
seperti itu jika sama sekali tidak bermanfaat bagi si mayit? Tentu saja tidak
mungkin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah sosok pribadi
yang mau melakukan sesuatu yang sia-sia. Artinya, doa yang disampaikan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menyalatkan
jenazah tersebut pertanda bahwa doa-doa dari orang yang hidup bermanfaat bagi
orang yang telah meninggal dunia. Itu pula sebabnya mengapa ‘Auf yang
meriwayatkan hadist tersebut berangan-angan seandainya dialah yang menjadi
jenazah itu. Maksudnya, kalau dia yang menjadi jenazah itu maka tentulah besar
manfaat yang ia peroleh dari doa-doa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam itu.
Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam disebutkan secara khusus menyebut nama dari jenazah yang beliau
shalatkan. Tentu saja tujuannya agar si mayit yang disebut namanya itu
memperoleh manfaat dari doa itu. Simaklah hadits berikut ini:
عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ اْلأَسْقَعِ قَالَ صَلَّى بِنَا
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ مِنَ
الْمُسْلِمِيْنَ فَسَمِعْتُهُ يَقُوْلُ اللَّهُمَّ إِنَّ فُلاَنَ بْنَ فُلاَنٍ
فِيْ ذِمَّتِكَ فَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ مِنْ
ذِمَّتِكَ وَحَبْلِ جِوَارِكَ فَقِهِ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
وَأَنْتَ أَهْلُ الْوَفَاءِ وَالْحَمْدِ اللَّهُمَّ فَاغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ
إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Artinya: “Dari Watsilah bin al-Asqa’, ia berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kami menyalati (jenazah) seorang
laki-laki Muslim, kemudian aku mendengar beliau mengucapkan: “Ya Allah,
sesungguhnya Fulan bin Fulan berada dalam jaminan-Mu maka lindungilah dia dari fitnah
kubur.” Sedang Abdurrahman berkata, “Dari jaminan-Mu, berada dalam jaminan
keamanan-Mu, maka lindungilah dirinya dari fitnah kubur, serta azab neraka.
Engkau senantiasa menepati janji dan Pemilik segala pujian. Ya Allah, ampunilah
dosanya dan sayangilah dia, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha
Penyayang.” (HR Imam Abu Dawud).
Masih dalam hal yang berkaitan dengan shalat jenazah.
Ada hal lain yang juga memberikan manfaat bagi si mayit, yakni jumlah orang
yang menyalatkan jenazahnya. Perhatikanlah hadits-hadits berikut ini:
عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ
الْمُسْلِمِيْنَ يَبْلُغُوْنَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُوْنَ لَهُ إِلاَّ
شُفِّعُوْا فِيْهِ
Artinya: “Dari Aisyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, beliau bersabda, “Mayit yang dishalatkan oleh kaum Muslimin dengan
jumlah melebihi seratus orang, dan semuanya mendoakannya, maka doa mereka
untuknya akan dikabulkan.” (HR Imam Muslim)
Pada hadits ini dijelaskan kepada kita oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa jenazah yang dishalatkan oleh kaum
Muslimin sebanyak seratus orang atau lebih, maka doa mereka untuk mayit itu
dikabulkan Allah Ta’ala. Artinya, semakin banyak orang yang menyalatkan
jenazah, maka semakin besar manfaat yang akan diterima oleh mayit, karena doa
dari orang-orang yang shalat jenazah itu dikabulkan Allah.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ مَا مِنْ
رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ فَيَقُوْمُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُوْنَ رَجُلاًَ لاَ
يُشْرِكُوْنَ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيْهِ
Artinya: “Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata, “Aku
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang
Muslim meninggal dunia, dan dishalatkan oleh lebih dari empat puluh orang, yang
mana mereka tidak menyekutukan Allah, niscaya Allah akan mengabulkan doa mereka
untuknya.” (HR Imam Muslim).
Pada hadits ini jumlah orang yang menyalatkan jenazah itu disebutkan
Rasulullah empat puluh orang atau lebih dan semua mereka tidak menyekutukan
Allah dengan sesuatu apa pun. Apabila ada orang-orang yang tidak
menyekutukan Allah berkumpul sebanyak empat puluh orang, lalu mereka
menyalatkan jenazah seorang Muslim, maka doa mereka untuk mayit itu akan
dikabulkan Allah. Artinya, mayit dapat menerima manfaat dari doa orang yang
masih hidup.
عَنْ مَالِكِ بْنِ هُبَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ
فَيُصَلِّي عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوْفٍ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ إِلاَّ أَوْجَبَ
Artinya: “Dari Malik bin Hubairah ia berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang Muslim meninggal
kemudian terdapat tiga shaf orang-orang Muslim yang menyalatkannya kecuali
Allah mewajibkan ia masuk surga.” (HR Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi, dan ia
mengatakan bahwa hadits ini hadits hasan).
Jika dua hadits sebelumnya menyaratkan jumlah yang
cukup banyak, maka pada hadits ini disebutkan hanya tiga shaf. Bahkan di sini
diterangkan kalau jenazah seorang Muslim itu dishalatkan oleh tiga shaf orang
Muslim lainnya, maka ia wajib masuk surga. Sekali lagi, ini semua
memperlihatkan bahwa doa-doa orang yang hidup bermanfaat bagi orang yang telah
meninggal dunia.
Di samping itu perlu kiranya untuk kita ingat bahwa
shalat jenazah yang dilakukan itu bukanlah amal si mayit, tapi amal orang lain.
Namun demikian si mayit memperoleh pahala atau keberuntungan di sisi Allah
karena shalat jenazah yang dilakukan orang lain itu. Ini merupakan bukti bahwa
amal yang dilakukan orang lain yang masih hidup, pahala atau manfaatnya bisa diterima oleh orang yang
telah meninggal dunia.
Doa-doa
orang Muslim yang bermanfaat terhadap mayit bukan hanya yang dimohonkan saat
melaksanakan shalat jenazah. Ketika mayit telah dikuburkan pun doa-doa dari
kaum Muslim tetap masih memberikan manfaat baginya.
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ
الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسَلُوْا لَهُ
بِالتَّثْبِيْتِ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْأَلُ
Artinya: “Dari Utsman bin Affan, ia berkata, “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam apabila telah selesai dari menguburkan mayit beliau berkata,
“Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya,
karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.” (HR Imam Muslim).
Melalui hadits ini Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam secara tegas memerintahkan kepada kita untuk memohonkan
ampun kepada Allah untuk saudara Muslim kita yang telah dikubur, sekaligus juga
memohonkan keteguhan untuknya karena ia akan segera berhadapan dengan
malaikat-malaikat yang ditugaskan Allah untuk menanyai mayit di dalam kubur.
Begitu pula doa bagi mereka (orang-orang yang telah
meninggal dunia) yang diucapkan saat menziarahi kubur mereka. Itu pun
memberikan manfaat bagi mereka. Ada banyak hadits yang menjelaskan tentang hal
itu, di antaranya:
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ كَانَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوْا إِلَى
الْمَقَابِرِ فَكَانَ قَائِلُهُمْ يَقُوْلُ فِيْ رِوَايَةِ أَبِيْ بَكْرٍ
السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ وَفِي رِوَايَةِ زُهَيْرٍ السَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا
إِنْ شَاءَ اللهُ لاَحِقُوْنَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Artinya: “Dari Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada mereka apa yang mesti mereka
kerjakan apabila mereka hendak keluar ziarah kubur. Maka salah seorang dari
mereka membaca doa sebagaimana yang tertera dalam riwayat Abu Bakar: “As salaamu
‘ala ahlid diyaar -sementara dalam riwayat Zuhair- As salaamu ‘alaikum ahlad diyaari
minal mukminiin wal muslimiin wa innaa insyaa Allahu bikum laahiquun as-alullaha
lanaa walakumul ‘aafiyah (Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur)
dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul
kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian al- ‘Afiyah
(keselamatan).” (HR Imam Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan
bahwa Aisyah ra bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Apa yang aku ucapkan jika hendak memohonkan ampun untuk orang-orang yang ada
di kubur?” Beliau menjawab:
قُوْلِي السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ
الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا
وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
Artinya: “Bacalah: As salaamu ‘ala ahlid diyaar
minal mukminiin wal muslimiin wa yarhamullahul mustaqdimiin minnaa wal musta’ khiriin
wa innaa insyaa Allahu bikum laahiquun (Semoga keselamatan tercurah bagi
penduduk kampung orang-orang Mukmin dan Muslim ini. Dan semoga Allah memberi
rahmat kepada orang-orang yang telah mendahului kami dan orang-orang kemudian,
dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua).” (HR Imam Muslim).
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ
رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ
إِلَى الْبَقِيْعِ فَيَقُوْلُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ
وَأَتَاكُمْ مَا تُوْعَدُوْنَ غَدًا مُؤَجَّلُوْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ
بِكُمْ لاَحِقُوْنَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ ِلأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَد
Artinya: “Dari Aisyah bahwa ia berkata, “Pada malam
gilirannya bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di akhir malam
beliau keluar ke Baqi’ dan mengucapkan: “Semoga keselamatan atas kalian wahai
para penghuni (kuburan) dari kaum mukminin. Apa yang dijanjikan Allah kepada
kalian niscaya akan kalian dapati esok (pada hari kiamat), dan kami Insya Allah
akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penduduk Baqi’ al-Gharqad.” (HR
Imam Muslim).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
mendoakan orang-orang yang meninggal dunia, baik yang diucapkan beliau secara
langsung ataupun dalam rangka memberi pelajaran kepada para shahabat. Begitu
pula yang dilakukan oleh para shahabat dan tabi’in sepeninggal beliau, yang
terlalu banyak untuk disebutkan di sini dan tidak mungkin untuk dipungkiri.
Maka tidaklah berarti apa-apa ucapan orang yang
mengatakan bahwa mayit sama sekali tak bisa memperoleh manfaat apa pun dari
amaliah manusia yang masih hidup. Sungguh mereka yang berpendapat dan
berkeyakinan demikian itu telah menyimpang dan menyelisihi ajaran Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Semoga kita tidak terpengaruh oleh mereka.
Bersambung....
0 comments:
Post a Comment