Infus
adalah suplemen yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia dengan cara
suntikan yang masuk ke pembuluh darah, berfungsi sebagai pengganti makanan dan
minuman, dan biasa digunakan oleh orang yang sedang sakit. Apakah infus menyebabkan batalnya puasa? Para ulama kontemporer berbeda
pendapat dalam masalah ini. Ada yang mengatakan
tidak membatalkan puasa dan ada pula yang mengatakan membatalkan puasa. Berikut
rinciannya :
Pendapat
pertama menyatakan bahwa infus tidak membatalkan puasa. Alasannya karena
masuknya cairan infus tersebut tidak melalui manfadz (lubang pada tubuh)
terbuka yang alami, masuknya hanya lewat pori-pori tubuh, jadi tidak
membatalkan puasa, bahkan sebenarnya cairan tersebut tidak masuk kedalam jauf,
sedangkan sesuatu yang membatalkan puasa itu kalau sampai masuk kedalam jauf,
yang dimaksud dengan jauf menurut pengertian ulama adalah lambung.
Pendapat
kedua menyatakan bahwa cairan infus yang dimasukkan ke dalam tubuh membatalkan
puasa. Alasannya dikarenakan cairan infus apabila berfungsi menggantikan
makanan dan minuman, maka hukumnya sama dengan makanan dan minuman, karena
salah satu perkara yang membatalkan puasa adalah makan dan minum saat
puasa. Hal ini dibuktikan dengan kenyataan bahwa orang-orang sakit yang
menggunakannya mampu bertahan berhari-hari bahkan berminggu-minggu tanpa makan
dan minum. Ini menunjukkan bahwa infus sama hukumnya dengan makanan dan minuman
yang membatalkan puasa.
Langkah Kehati-hatian
Meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam masalah ini, dan sebagian ulama
menyatakan bahwa infus tidak membatalkan puasa, sebagai langkah ihthiyath
(berhati-hati), ketika seseorang diinfus saat berpuasa, sebaiknya ia
membatalkan puasanya dan mengqodhonya di hari yang lain. Lagi pula, biasanya
orang sakit yang sampai diinfus mestilah sakitnya itu sudah sampai pada tahap
di mana ia dibolehkan untuk tidak berpuasa.
Wallahu a’lam
Referensi :
1. Taisir
Fiqhus Shiyam, Hal : 101
2. Kitabus
Shoum, Hal : 51-52
3. Al-Fiqhul
Manhaji, Juz : 2 Hal : 83-84
4. Syarah
Al-Mahalli Alal Minhaj, Juz : 1 hal : 385
5.
At-Taqrirot Asy-Syadidah, Hal : 452
6. Syarah
Al-Yaqutun Nafis, Juz : 1 Hal : 466-467
7.
Mufthirotush Shiyam Al-Mu'ashiroh, Hal : 35-36
0 comments:
Post a Comment