Ketika
memasuki malam pertengahan akhir di bulan Ramadhan, sudah
menjadi kemakluman bagi makmum jamaah shalat Tarawih
bahwa imam akan melaksanakan qunut di rakaat terakhir shalat Witir.
Membaca doa
qunut setelah ruku’ menurut madzhab Syafi’i
adalah termasuk sunnah ab’adh-nya shalat. Yakni salah satu hal yang disunnahkan di dalam shalat, dan
jika lupa atau sengaja ditinggalkan maka shalatnya
tetap sah tetapi ia disunnahkan menggantinya dengan melakukan sujud sahwi setelah tasyahud akhir dan sebelum salam.
Membaca doa
qunut ini sunnah dilakukan setiap melaksanakan shalat Subuh.
Sebagaimana hadits shahih riwayat Anas bin Malik ia berkata:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يزل يقنت
في الصبح حتى فارق الدنيا. رواه الحاكم
“Bahwasannya Rasulullah Saw selalu melaksanakan qunut di dalam shalat Subuh sampai beliau meninggal dunia.” (HR. al-Hakim)
Selain di
dalam shalat Subuh, di dalam madzhab Syafi’i
doa qunut juga disunnahkan di dalam shalat Witir
di malam pertengahan akhir bulan Ramadhan, yakni
mulai malam tanggal 16 hingga akhir Ramadhan. Hal ini berdasarkan hadits dari al-Hasan bin
Ali, cucu Rasulullah Saw, ia
berkata:
علمني رسول الله صلى الله عليه وسلم كلمات
أقولهن في الوتر: أللهم اهدني فيمن هديت، وعافني فيمن عافيت، وتولني فيمن توليت،
وبارك لي فيما أعطيت، وقني شرماقضيت، إنك تقضي ولايقضى عليك، وإنه لايذل من واليت،
ولايعزمن عاديت، تباركت ربنا وتعاليت
“Rasulullah Saw telah mengajariku kata-kata (doa) yang harus aku ucapkan ketika shalat Witir: “Allahummahdini fiman hadait, wa ‘afini fiman ‘afait, wa
tawallani fiman tawallait, wa barikli fima a’thaith, waqini syarrama qadhait,
innaka taqdhi wa la yuqdha alaik, wainnahu la yadzillu man walait, wa la
ya’izzu man ‘adait, tabarakta rabbana wa ta’aalait. (Ya Allah
berilah petunjuk kepadaku sebagaimana orang-orang yang telah engkau beri
petunjuk, dan berilah keselamatan kepadaku sebagaimana orang-orang yang telah
engkau beri keselamatan, dan jagalah aku sebagaimana orang-orang yang telah
engkau jaga, berkalilah bagiku terhadap apa yang telah engkau berikan, dan
periharalah aku dari kejelekan yang telah engkau tetapkan. Sungguh
engkaulah yang menetapkan dan tidak ada sesuatu yang ditetapkan bagimu. Tidak
ada orang yang dapat merendahkan orang yang telah engkau beri kuasa, dan tidak
ada yang memuliakan orang yang telah engkau hinakan. Maka suci engkau Tuhan
kami dan Engkau Maha Agung)”. (HR. Imam
Abu Daud, al-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu
Majah dan Ahmad bin Hanbal)
Imam al-Tirmidzi
berkata: hadits hasan, dan kami tidak mengetahui doa dari
Nabi Saw di dalam qunut shalat Witir
yang lebih bagus dari doa ini.”
Selain hadits tersebut,
terdapat juga hadits di dalam Sunan Abi Daud
yang meriwayatkan tentang praktik sahabat Nabi Saw yang
melaksanakan qunut di dalam pertengahan akhir dari bulan Ramadhan.
أن أبي بن كعب رضي الله عنه أمهم –يعني في
رمضان- وكان يقنت في نصف الأخير من رمضان
“Bahwasannya
Ubay bin Ka’ab ra mengimami para shahabat yang lain, dan beliau qunut di
setengah yang akhir dari bulan Ramadhan.”
Menurut madzhab Syafi’i
sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab al-Adzkar dikatakan bahwa tidak
ada ketentuan doa tertentu di dalam qunut, jadi doa apapun boleh dipanjatkan di
dalam qunut, meskipun dengan satu ayat al-Qur’an atau
ayat-ayat al-Qur’an yang
mengandung doa, tetapi doa qunut yang paling afdhal adalah sebagaimana
yang telah dicontohkan oleh Nabi Saw di dalam
hadits.
Dan doa
qunut yang paling bagus adalah sebagaimana doa dalam riwayat hadits dari al-Hasan bin
Ali di atas. Karena selain al-Hasan,
Muhammad bin al-Hanifiyyah putra Ali lainnya pun sebagaimana
yang disebutkan oleh Imam al-Baihaqi
pernah mengatakan bahwa: “Doa ini
(hadits al-Hasan)
adalah doa yang selalu ayahku panjatkan di dalam qunut shalat Subuh.”
Dan
disunnahkan setelah memanjatkan doa qunut membaca: “Allahumma shalli ‘ala Muhammad
wa ala ali Muhaammad
wa Sallam”. Sementara di dalam riwayat Imam an-Nasa’i
disebutkan: “Washallallahu ‘alan Nabi..” Artinya, setelah
qunut disunnahkan membaca shalawat kepada Nabi Saw.
Selain itu, hal yang perlu diperhatikan juga adalah bagi imam disunnahkan ketika
membaca doa qunut dengan menggunakan lafadz jama’, yakni allahummahdina (Ya Allah,
berikanlah petunjuk bagi kami) dan seterusnya. Dan seandainya imam tetap
menggunakan dhamir mutakkallim,
yakni allahummahdini (Ya
Allah berikanlah kepadaku pentunjuk), maka hal ini dimakruhkan, karena makruh
bagi imam yang berdoa atas nama dirinya sendiri. Sementara itu, ada hadits
riwayat Imam Abu Daud dan al-Tirmidzi dari Tsauban ra ia berkata:
لا يؤم عبد قوما فيخص نفسه بدعوة دونهم، فإن
فعل فقد خانهم
“Tidaklah
seorang hamba menjadi imam suatu kaum yang mengkhususkan dirinya di dalam
doanya tanpa menyebutkan mereka, maka jika ia melakukannya, sungguh ia telah
mengkhianati mereka.”
Dibaca Keras atau Pelan?
Adapun
terkait qunut dibaca keras atau tidak maka jika ia shalat
sendirian, dibaca dengan pelan dan menggunakan dhamir mutakallim (untuk diri sendiri). Adapun jika berjamaah di dalam salat Subuh atau Witir di
pertengahan akhir Ramadhan, maka bagi imam membaca dengan suara keras,
sementara makmum hanya mengamini saja, tetapi jika imamnya tidak membaca dengan
keras, maka bagi makmum membaca dengan pelan sendiri.
Pendapat yang kuat di kalangan madzhab Syafi’i menyebutkan bahwa di dalam
qunut disunnahkan mengangkat kedua tangan, dan tidak perlu mengusap wajah
setelah qunut.
Wallahu a’lam