Tradisi ngapati
(ngupati) yang biasanya dilaksanakan pada bulan keempat dari kehamilan
seseorang pada hakikatnya adalah acara berdoa yang dilaksanakan secara
bersama-sama untuk memohonkan kepada Allah SWT agar kelak anak yang akan
dilahirkan menjadi manusia yang utuh, sempurna, sehat, memperoleh anugerah
rezki yang berkah dan luas, berumur panjang penuh dengan nilai-nilai ibadah,
dan memperoleh keberuntungan hidup di dunia dan di akhirat. Dan di dalamnya juga terdapat unsur sedekah. Amalan
yang baik ini kemudian oleh kaum Salafi-Wahabi divonis sebagai perbuatan bid’ah
yang akan menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka.
Dalil yang Membid’ahkan
Menurut kelompok yang membid’ahkan, tradisi ngapati (ngupati) adalah
tradisi Hindu yang masih melekat di kehidupan umat Islam di tanah Jawa. Amalan yang
demikian itu tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW dan tidak mempunyai
landasan di dalam syariat Islam. Tradisi ini adalah perkara baru yang
diada-adakan. Oleh karena itu, tradisi ngapati (ngupati) termasuk bid’ah
dan setiap bid’ah adalah sesat. Orang yang mengamalkannya adalah pelaku
kesesatan yang kelak akan disiksa di dalam neraka.
Jawabannya
Saat janin berusia empat bulan (120 hari) dimulailah kehidupan dengan ruh,
dan saat itulah ditentukan bagaimana ia menjalani kehidupan selanjutnya, sejak
di dunia hingga akhirat. Di usia ke-120 hari itu ditetapkan oleh Allah rezkinya, ajalnya,
langkah-langkah perilakunya, dan sebagai orang yang celaka atau beruntung.
Rasulullah
SAW bersabda:
إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِي بَطْنِ
أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ
مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللهُ إِلَيْهِ مَلَكًا بِأَرْبَعِ
كَلِمَاتٍ فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَجَلُهُ وَرِزْقُهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ
ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ
“Setiap
orang dari kalian telah dikumpulkan dalam penciptaannya ketika berada di dalam
perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi ‘alaqah (zigot) selama
itu pula, kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu pula, kemudian
Allah mengirim malaikat yang diperintahkan dengan empat ketetapan (dan
dikatakan kepadanya), tulislah amalnya, rezkinya, ajalnya dan sengsara dan
bahagianya lalu ditiupkan ruh kepadanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits inilah sesungguhnya yang mengilhami umat Islam
di tanah Jawa untuk mengadakan upacara ngapati (ngupati). Menyongsong
penentuan itu, maka diadakan upacara ngapati (ngupati), yang pada
intinya adalah berdoa dan mengajukan permohonan kepada Allah SWT agar kelak
anak yang akan dilahirkan menjadi manusia yang utuh, sempurna, sehat,
memperoleh anugerah rezki yang berkah dan luas, berumur panjang penuh dengan
nilai-nilai ibadah, dan memperoleh keberuntungan hidup di dunia dan di akhirat.
Selain berdoa, biasanya juga diiringi dengan pemberian sedekah; dan Anda
tentunya tahu bahwa doa dan sedekah adalah dua kekuatan yang kedahsyatannya
mampu menembus takdir.
Dalam
praktiknya, tradisi ngapati (ngupati) yang dilaksanakan pada bulan
keempat itu adalah dengan meminta kepada sejumlah orang untuk berdoa dan
mendoakan, serta di dalamnya juga terdapat sedekah. Namun tentu saja menjadi langkah yang tidak bijak bila
memaksakan diri untuk bersedekah, sementara keadaan sedang tidak berkemampuan. Ini
hanyalah sebuah tradisi yang baik. Tidak ada kewajiban syariat di dalamnya,
namun ia pun tidak bertentangan dengan syariat. Dengan kata lain, jika Anda
berkemampuan, silakan Anda melakukannya. Karena tradisi ngapati (ngupati)
bukanlah bid’ah. Terbukti ada dalil yang mengilhami pelaksanaan amalan di
dalamnya. Namun jika Anda tidak berkemampuan, maka tidak mengapa bila Anda
tidak melaksanakannya. Cukup bagi Anda untuk berdoa kepada Allah, memohon agar
anak yang akan dilahirkan dilimpahi rahmat dan keberkahan dalam kehidupannya,
sejak di dunia hingga akhirat.
0 comments:
Post a Comment