Kajian Seputar Aqidah dan Amaliah Aswaja

Wednesday, July 25, 2018

Tradisi Ngapati

Tradisi ngapati (ngupati) yang biasanya dilaksanakan pada bulan keempat dari kehamilan seseorang pada hakikatnya adalah acara berdoa yang dilaksanakan secara bersama-sama untuk memohonkan kepada Allah SWT agar kelak anak yang akan dilahirkan menjadi manusia yang utuh, sempurna, sehat, memperoleh anugerah rezki yang berkah dan luas, berumur panjang penuh dengan nilai-nilai ibadah, dan memperoleh keberuntungan hidup di dunia dan di akhirat. Dan di dalamnya juga terdapat unsur sedekah. Amalan yang baik ini kemudian oleh kaum Salafi-Wahabi divonis sebagai perbuatan bid’ah yang akan menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka.


Dalil yang Membid’ahkan

Menurut kelompok yang membid’ahkan, tradisi ngapati (ngupati) adalah tradisi Hindu yang masih melekat di kehidupan umat Islam di tanah Jawa. Amalan yang demikian itu tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW dan tidak mempunyai landasan di dalam syariat Islam. Tradisi ini adalah perkara baru yang diada-adakan. Oleh karena itu, tradisi ngapati (ngupati) termasuk bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat. Orang yang mengamalkannya adalah pelaku kesesatan yang kelak akan disiksa di dalam neraka. 


Jawabannya

Saat janin berusia empat bulan (120 hari) dimulailah kehidupan dengan ruh, dan saat itulah ditentukan bagaimana ia menjalani kehidupan selanjutnya, sejak di dunia hingga akhirat. Di usia ke-120 hari itu ditetapkan oleh Allah rezkinya, ajalnya, langkah-langkah perilakunya, dan sebagai orang yang celaka atau beruntung. 


Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللهُ إِلَيْهِ مَلَكًا بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَجَلُهُ وَرِزْقُهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ
“Setiap orang dari kalian telah dikumpulkan dalam penciptaannya ketika berada di dalam perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi ‘alaqah (zigot) selama itu pula, kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu pula, kemudian Allah mengirim malaikat yang diperintahkan dengan empat ketetapan (dan dikatakan kepadanya), tulislah amalnya, rezkinya, ajalnya dan sengsara dan bahagianya lalu ditiupkan ruh kepadanya.” (HR Bukhari dan Muslim).


Hadits inilah sesungguhnya yang mengilhami umat Islam di tanah Jawa untuk mengadakan upacara ngapati (ngupati). Menyongsong penentuan itu, maka diadakan upacara ngapati (ngupati), yang pada intinya adalah berdoa dan mengajukan permohonan kepada Allah SWT agar kelak anak yang akan dilahirkan menjadi manusia yang utuh, sempurna, sehat, memperoleh anugerah rezki yang berkah dan luas, berumur panjang penuh dengan nilai-nilai ibadah, dan memperoleh keberuntungan hidup di dunia dan di akhirat. Selain berdoa, biasanya juga diiringi dengan pemberian sedekah; dan Anda tentunya tahu bahwa doa dan sedekah adalah dua kekuatan yang kedahsyatannya mampu menembus takdir. 

Dalam praktiknya, tradisi ngapati (ngupati) yang dilaksanakan pada bulan keempat itu adalah dengan meminta kepada sejumlah orang untuk berdoa dan mendoakan, serta di dalamnya juga terdapat sedekah. Namun tentu saja menjadi langkah yang tidak bijak bila memaksakan diri untuk bersedekah, sementara keadaan sedang tidak berkemampuan. Ini hanyalah sebuah tradisi yang baik. Tidak ada kewajiban syariat di dalamnya, namun ia pun tidak bertentangan dengan syariat. Dengan kata lain, jika Anda berkemampuan, silakan Anda melakukannya. Karena tradisi ngapati (ngupati) bukanlah bid’ah. Terbukti ada dalil yang mengilhami pelaksanaan amalan di dalamnya. Namun jika Anda tidak berkemampuan, maka tidak mengapa bila Anda tidak melaksanakannya. Cukup bagi Anda untuk berdoa kepada Allah, memohon agar anak yang akan dilahirkan dilimpahi rahmat dan keberkahan dalam kehidupannya, sejak di dunia hingga akhirat.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Waktu Saat Ini


Blog Archive

Syubbanul Wathon

Tahlilan

Tamu Online