Syaikh Ibnu Taimiyah mengemukakan dalam kitabnya al-Fatawa sebuah
analisis yang jitu sekali sehubungan dengan dikemukakannya sejumlah ayat yang
dijadikan dalil untuk melarang syafaat atau yang mengesankan tidak bergunanya
syafaat, serta larangan untuk meminta syafaat oleh pihak-pihak yang menentang
permohonan syafaat kepada Nabi Muhammad SAW di dunia ini.
Syaikh Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa orang-orang yang mengingkari syafaat
ber-hujjah dengan ayat-ayat sebagai berikut:
Firman
Allah:
وَاتَّقُوا
يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ
وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (Kiamat, yang pada hari itu) seseorang
tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak
diterima syafaat dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.” (QS. al-Baqarah [2]: 48)
Firman
Allah:
وَاتَّقُوا
يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ
وَلَا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
“Dan takutlah kamu kepada suatu hari
di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang yang lain sedikitpun dan
tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat
sesuatu syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.” (QS. al-Baqarah [2]: 123)
Firman
Allah:
وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ
الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ ۚ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ
حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
“Berilah
mereka peringatan dengan hari yang dekat (hari Kiamat yaitu) ketika hati
(menyesak) sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. Orang-orang yang
zalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai
seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya.” (QS.
al-Mu’min [40]: 18)
Firman
Allah:
فَمَا
تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
“Maka tidak berguna lagi bagi mereka
syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS. al-Mudatstsir [74]: 48)
Menurut
paham Ahl al-Sunnah, maksud dari ayat-ayat tersebut di atas adalah 2 hal
berikut ini:
1. Bahwa
syafaat itu hanya tidak bermanfaat bagi orang-orang musyrik, sebagaimana yang
ditegaskan oleh firman Allah SWT:
مَا سَلَكَكُمْ
فِي سَقَرَ، قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ، وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ
الْمِسْكِينَ، وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ، وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ
الدِّينِ، حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ، فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ
الشَّافِعِينَ
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka
menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan
kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang
batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami
mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” Maka tidak
berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS.
al-Mudatstsir [74]: 42-48)
Jadi, mereka
itu tidak bisa memperoleh syafaat dari orang yang memberi syafaat disebabkan
kekafiran mereka.
2. Bahwa syafaat yang dimaksudkan dalam ayat-ayat tersebut adalah syafaat
yang diamalkan oleh orang-orang musyrik dan orang-orang yang menyerupai mereka
dari kalangan ahli bid’ah. Misalnya, golongan ahli kitab di mana mereka
berpendapat bahwa makhluk pun mempunyai hak dan kekuasaan untuk memberi syafaat
di sisi Allah SWT, walaupun bukan dengan izin-Nya.
Kesimpulan dari pernyataan Syaikh Ibnu Taimiyah di atas adalah bahwa
sesungguhnya syafaat sama sekali tidak berguna bagi orang-orang musyrik, di
mana hal ini ditunjukkan dengan jelas oleh ayat-ayat di atas. Atau dengan
kata lain, ayat-ayat itu sesungguhnya bermaksud menafikan syafaat yang dianut
orang-orang musyrik, karena mereka yakin bahwa pemberi syafaat itu dapat
memberikan syafaatnya tanpa izin dari Allah SWT.
0 comments:
Post a Comment