Kajian Seputar Aqidah dan Amaliah Aswaja

Bid'ah Sahabat Nabi dalam Shahih al-Bukhari

Bid’ah ada dua macam: bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Bid’ah terpuji atau populer dengan sebutan bid’ah hasanah adalah setiap perbuatan baru yang tidak bertentangan dengan syariat. Meskipun Nabi Muhammad SAW ...

Mengenal Sosok 'Mubham' dalam Hadits

Suatu hari, Masjid Nabawi kedatangan seorang Arab kampung. Tak dinyana, ia kencing di Masjid Nabawi. Seusai kencing di area masjid, ia langsung pergi. Para sahabat yang mengetahuinya emosi...

Doa agar Terhindar dari Mengetahui Aib Guru

Dalam kitab at-Tibyân fî Adâb Hamalati al-Qurân, disebutkan bahwa Rabi’ bin Sulaiman, murid sekaligus sahabat Imam asy-Syafi’i, tidak berani minum di hadapan Imam asy-Syafi’i, karena segan padanya....

Sifat Shalat Nabi Ala ASWAJA

Sangat disayangkan bila dewasa ini muncul sikap-sikap yang kurang bijaksana dari kelompok tertentu yang sibuk mencari-cari kesalahan tata cara shalat kelompok lain dengan mengatakan landasannya lemah, bahkan diiringi dengan vonis bid’ah...

Mayit Bisa Menerima Manfaat dari Amal Orang yang Masih Hidup (Bagian Pertama)

Selain menerima manfaat amal kebajikan yang pernah dikerjakannya semasa hidup, orang yang sudah meninggal dunia juga bisa mendapatkan manfaat dari amaliah saudaranya sesama Muslim,...

Saturday, July 13, 2019

Dzikir Akal

Mengingat Allah dengan hati erat kaitannya dengan mengingat-Nya dengan akal. Akal akan menganalisa objek-objek yang terlihat dan terdengar. Lalu hati akan merasakan dan mengembalikannya pada sumber muasalnya, yakni Allah Ta'ala.

Simaklah firman Allah Ta'ala berikut, "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi para ulul albab, (yakni) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi." (QS. Ali Imran [3]: 190-191).

Sehari-hari kita disibukkan dengan urusan duniawi. Kita sering lupa kepada Allah Swt, tak sempat lagi berpikir tentang kebesaran-Nya. Mungkin kita hanya ingat Allah ketika shalat. Bahkan saat shalat pun kita masih lupa kepada-Nya. Kita shalat namun hati dan pikiran kita melayang entah ke mana. Padahal shalat yang kita lakukan bertujuan untuk ingat kepada-Nya.

Tentu kita ingin menjadi bagian dari ulul albab, orang yang gemar mengamati dan menganalisa tentang kebesaran Tuhan. Ulul albab artinya pemilik lubb, yakni akal tertinggi. Lubb adalah alat (instrumen) penganalisa tertinggi yang hanya bisa dioperasikan oleh para nabi, para rasul, dan kekasih-kekasih Allah Ta'ala. Dalam khasanah tawasuf, lubb merupakan nama lain dari 'aql (akal) dan fikr (pikiran). Ketiganya sama namun berada dalam berbeda dalam fungsi. Dia adalah inti kesadaran yang akan mengantarkan manusia pada pengetahuan ketuhanan.

Mari melihat diri sendiri, sudah mampukah kita memaksimalkan fungsi lubb. Lihatlah fenomena semesta. Amati dengan seksama, matahari yang terbit dan tenggelam, silih bergantinya siang dan malam, serta adanya pria dan wanita. Apa yang ada dalam benak kita? Orang yang menggunakan 'aql (akal) akan mengomentarinya sebagai peristiwa alamiah dan menyelidikinya dari sisi ilmu Fisika, Geografi, dan ilmu-ilmu fisik lainnya. Yang menggunakan fikr (pikiran) akan mengatakan itu sebagai tanda kebesaran dan kekuasaan Allah Ta'ala. Ya, hanya sebatas sebagai tanda kebesaran-Nya. Dia akan mengakui dan mengagungkan Tuhan sesaat, setelah itu akan disibukkan lagi dengan urusa duniawinya.

Tapi tidak bagi orang yang menggunakan lubb. Dia akan mengamati, menyelidiki, menganalisa, dan merenungkannya secara mendalam. Setiap fenomena alam akan membawanya pada dzikir, ingat kepada Allah. Ilmu-ilmu suci akan senantiasa mengalir, ilham akan selalu turun dalam relung kesadarannya yang bersih. Tidak ada sesuatu yang tidak berguna baginya. Semuanya adalah tanda, ayat yang membawanya pada kesadaran ketuhanan. Seperti firman-Nya, "(Mereka berkata), "Ya Tuhan kami, Engkau menciptakan ini tidak sia-sia, Maha Suci Engkau..." (QS. Ali Imran [3]: 191).

Para ulul albab akan selalu mengingat Allah Swt, baik dalam keadaan berdiri, duduk atau berbaring. Mereka senantiasa berdzikir ketika berdiri, yakni pada setiap aktivitas hidupnya. Dia dapat berdzikir dalam lingkungan kerjanya. Semua yang ada di hadapannya adalah ayat, tanda yang mengandung pesan dan hikmah. Tak terlewat dari pandangannya selain penampakan Tuhan. Bahkan dirinya pun serasa lenyap, Tuhan hadir sepenuhnya dalam rasa. Setiap idenya adalah ilham. Setiap tindakannya adalah amal.

Ulul albab juga senantiasa ingat Allah ketika duduk, yakni ketika sedang santai menikmati waktu luang. Tak ada waktu yang sia-sia baginya. Bahkan bercanda dan bermain pun akan menjadi ibadah baginya, karena Tuhan bersamanya.

Ulul albab juga senantiasa berdzikir kepada Allah Swt ketika berbaring, yakni pada saat istirahat dari aktivitas fisik. Desah nafas dan detak jantungnya teratur, mengumandangkan tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil. Mimpinya adalah ilham yang mengandung isyarat. Insyaallah, inilah dzikir sebagaimana yang diteladankan oleh Rasulullah Saw, yakni dzikir setiap saat dan di setiap tempat.

Wallahu a'lam. 

 
Share:

Friday, July 12, 2019

Hukum Mengaqiqahi Diri Sendiri

Umumnya para ulama menegaskan bahwa yang disembelihkan aqiqah adalah bayi yang baru lahir, dengan maksimal usia hingga baligh. Sedangkan menyembelih aqiqah untuk orang yang sudah baligh, apalagi yang sudah mencapai usia dewasa, maka dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Setidaknya ada dua pendapat dalam hal ini
 
1. Masyru'
Sebagian ulama memandang bahwa mengaqiqahi diri sendiri adalah hal yang dibenarkan dalam syariat Islam. Di antara yang berpendapat demikian adalah Imam Ar-Rafi’i, Imam Al-Qaffal, Imam Muhammad bin Sirin, Imam Atha’ dan Imam Al-Hasan Al-Bashri.
 
Imam Ar-Rafi'i, ulama dari kalangan madzhab Syafi’i, mengatakan apabila seseorang mengakhirkan menyembelih aqiqah untuk anaknya hingga anaknya telah baligh, maka telah gugurlah kesunnahan dari ibadah itu. Namun bila anak itu sendiri yang berkeinginan untuk melakukan penyembelihan aqiqah bagi dirinya sendiri, maka tidak mengapa.
 
Pendapat Imam Ar-Rafi’i ini juga dikuatkan oleh pendapat Imam Al-Qaffal, yang juga merupakan salah seorang dari fuqaha madzhab Syafi’i. Beliau ikut membenarkan hal itu meski tidak mewajibkan. (Lihat: Syarah Al-Asqalani li Shahih Al-Bukhari, jilid 9, hal. 594-595)
 
Diriwayatkan dari Imam Al-Hasan Al-Bashri bahwa beliau berfatwa: “Apabila seorang ayah belum menyembelihkan hewan aqiqah bagi anaknya yang laki-laki, maka bila nanti anaknya itu dewasa dan punya rezeki, dipersilahkan bila ingin menyembelih hewan aqiqah yang diniatkan untuk dirinya sendiri.” Fatwa ini bisa kita temukan tertulis di dalam kitab Al-Muhalla. (Lihat: Ibnu Hazm, Al-Muhalla, jilid 6, hal. 240)
 
Di dalam kitab Fathul Bari karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani diriwayatkan bahwa Imam Muhammad Ibnu Sirin pernah berfatwa: “Seandainya aku tahu bahwa aku belum disembelihkan aqiqah, maka aku akan melakukannya sendiri.” (Lihat: Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, jilid 9, hal. 489) 
 
Imam 'Atha' berkata bahwa tidak mengapa bila seseorang melakukan penyembelihan aqiqah untuk dirinya sendiri, sebab dirinya menjadi jaminan (rahn).
 
Di antara dasar kebolehannya adalah hadits berikut ini:
 
أَنَّ النَّبِيَّ عَقَّ بِنَفْسِهِ بَعْدَ النُّبُوَّةِ
Bahwa Nabi Saw menyembelih hewan aqiqah untuk dirinya sendiri setelah diangkat menjadi nabi. (HR. Al-Bazzar)
 
2. Tidak Masyru'
Ketika Imam Ahmad bin Hanbal ditanya tentang masalah ini, yaitu bolehkah seseorang melakukan penyembelihan aqiqah untuk dirinya sendiri, lantaran dahulu orangtuanya tidak melakukan untuknya, beliau menjawab bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. 
 
Alasannya, karena syariat dan perintah untuk menyembelih hewan aqiqah itu berada di pundak orangtuanya, bukan berada di pundak si anak. Sehingga si anak tidak perlu mengerjakannya meski dirinya mampu ketika sudah dewasa.
 
Salah satu ulama pengikut madzhab Hanbali, Imam Ibnu Qudamah berkata, “Menurut kami, penyembelihan itu disyariatkan sebagai beban bagi orangtua dan orang lain tidak dibebankan untuk melakukannya, seperti shadaqah fithr.” (Lihat: Ibnu Qudamah, Al-Mughni, jilid 8, hal. 646) 
 
Di antara dasar pendapat mereka adalah bahwa Rasulullah Saw sendiri tidak pernah menyembelih aqiqah untuk diri beliau sendiri, meski sejak kecil tidak pernah disembelihkan aqiqah. Begitu juga beliau tidak pernah memerintahkan para sahabat yang waktu kecilnya belum pernah disembelihkan aqiqah agar masing-masing menyembelih aqiqah untuk diri mereka.
 
Adapun hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw pernah menyembelih hewan aqiqah untuk dirinya sendiri, setelah beliau diangkat menjadi utusan Allah, oleh para ahli hadits dianggap sebagai hadits yang lemah (dhaif). Titik masalahnya ada pada perawi yang bernama Abdullah bin Muharrar.
 
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini matruk. Imam As-Syaukani berpendapat boleh saja seseorang menyembelih aqiqah untuk dirinya sendiri, asalkan hadits itu shahih. Masalahnya, menurut beliau, hadits itu sendiri bermasalah. Imam Asy-Syaukani menyebut hadits itu mungkar.
 
Imam An-Nawawi
Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa hadits ini batil:
 
وأما الحديث الذي ذكره في عق النبي صلى الله عليه وسلم عن نفسه فرواه البيهقي باسناده عن عبد الله ابن محرر بالحاء المهملة والراء المكررة عن قتادة عن أنس ان النبي صلى الله عليه وسلم (عق عن نفسه بعد النبوة) وهذا حديث باطل قال البيهقي هو حديث منكر
Namun mereka yang membela pendapat dibolehkannya menyembelih hewan aqiqah untuk diri sendiri punya jawaban yang tidak kalah kuatnya. Mereka menyebutkan bahwa hadits yang dipermasalahkan tetap shahih, karena ada periwayatan lewat jalur lain yang dishahihkan oleh para ulama.
 
Dalam hal ini, Imam Al-Haitsami menyebutkan di dalam kitab Majma’ Az-Zawaid, bahwa hadits ini memang punya dua jalur periwayatan. Pertama adalah jalur yang banyak didhaifkan oleh para ulama, yaitu lewat jalur Abdullah bin Al-Muharrar, dari Qatadah, dari Anas yang diriwayatkan secara marfu. Kedua, adalah jalur yang shahih dan tersambung kepada Anas, dari Al-Haitsam bin Jamil, dari Abdillah bin Al-Mutsanna, dari Tsumamah, dan Anas. (Lihat: Al-Haitsami, Majma’ Az-Zawaid, jilid 4, hal. 59)
 
Wallahu a’lam
Share:

Thursday, July 11, 2019

Dzikir Hati

Dzikir lisan hampir tak ada manfaatnya jika tidak dirasakan dalam hati. Menyebut nama Allah dengan bibir hanyalah sarana, perantara untuk mengingat Allah dengan hati. 

Sebuah Hadits Qudsi dari Abu Hurairah ra, Allah Yang Maha Luhur dan Maha Agung berfirman, "Aku akan selalu menyertai hamba-Ku selama ia ingat kepada-Ku. Dan Aku jualah yang telah menggerakkan kedua bibirnya." (HR Ahmad)

Hadits di atas sekilas terdengar ringan, namun mengandung pesan sangat dalam. Allah Ta'ala akan selalu menyertai seorang hamba selama ia masih menggerakkan bibir menyebut nama-Nya dengan disertai ingat. Allah Swt lebih memberi penekanan untuk diingat, dan akan lebih baik jika disertai dzikir dengan bibir. Dzikir lisan akan hampa jika tidak diikuti dengan ingat kepada Tuhan. 

Dia akan menyertai kita pada saat kita ingat dan menyebut nama-Nya. Namun muncul pertanyaan, apakah kita dapat merasakan kehadiran-Nya? Apa tandanya bahwa Dia sedang bersama kita?

Sebenarnya tidak sulit jawabannya, namun sulit membuktikannya. Coba kita memperhatikan diri sendiri manakala menggerakkan bibir. Apakah kita merasa bahwa gerakan bibir itu dari kita sendiri, ataukah karena digerakkan Allah? Apa yang kita rasakan saat itu? Jika kita masih merasa bahwa kita sendiri yang berdzikir, berarti kita tidak lebih seperti robot. Kita seperti manusia kartun dalam play station, kita merasa hidup padahal tidak. Namun jika kita merasa bahwa saat itu yang berdzikir bukan kita, itu berarti kita telah merasakan hadirnya Tuhan. Kitalah pemain sekaligus penonton permainan play station itu.

Logikanya, Tuhan tidak mungkin hadir dalam jasad kita. Kalau itu terjadi, kita akan hancur binasa. Dia terlalu Agung. Jika Dia benar-benar hadir dalam hati kita, pasti binasa pula kedirian kita, "Segala sesuatu akan binasa kecuali Wajah-Nya" (QS. al-Qashash [28]: 88). Saat itu di mana kita? Masihkah kita mengaku sebagai pelaku? Masihkah kita merasa memiliki kedirian?

Bisa saya katakan, Tuhan akan hadir dan menyertai orang yang telah menghilangkan ego-nya. Orang tersebut akan merasakan kehadiran Tuhan manakala mengesampingkan peran dirinya dan mengembalikan semua itu kepada-Nya sebagai pelaku Tunggal, sebagaimana firman-Nya, "Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali" (QS. al-Baqarah [2]: 156).

Firman Allah, "Dan ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang..." (QS. al-A'raf [7]: 205).

Firman Allah, "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah..." (QS. al-Hadid [57]: 16).

Kita bisa melihat, banyak orang yang melantunkan dzikir dengan keras. Mendendangkannya dalam bentuk nyanyian. Menampilkannya dalam bentuk pertunjukan-pertunjukan. Tak ada salahnya memang, namun apakah semua itu akan didengar Allah? Wallahu a'lam. Hanya Dia yang tahu.

Jika dzikir tersebut dibarengi dengan ingat kepada Allah dalam hati, niscaya Dia akan menyambutnya. Sekali lagi, dzikir lisan merupakan perantara atau pengantar menuju dzikir hati, yaitu ingat kepada Allah dengan hati. Namun bukan berarti bahwa setelah hati ingat, lalu lisan tidak perlu dibasahi dengan kalimat dzikir. Bagaimana pun juga, dzikir lisan sangat diperlukan. Jasmani memiliki hak mendapat makanan ruhani. Dan dzikir adalah salah satu makanan ruhaninya.

Dzikir hati dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Mengingat Allah tidak dibatasi waktu dan tempat. Bahkan dianjurkan untuk melakukannya setiap saat. Nabi Saw pun mencontohkan demikian.

Aisyah ra berkata, "Rasulullah Saw senantiasa ingat kepada Allah pada setiap saat yang dijalaninya." (HR Muslim)

Mungkin muncul pertanyaan, bagaimana bisa ingat kepada Allah setiap saat? Saya dan Anda masih lemah dalam pengetahuan ini. Tapi lihatlah kepada para ulama kekasih Allah yang hati mereka selalu terkait dengan Allah Ta'ala. Mereka adalah pewaris Nabi Saw, hingga Allah memberi kemudahan untuk mengikuti jejak beliau. Jika mereka bisa seperti Nabi, apakah kita juga bisa? Kita hanya bisa ber-husnuzhan, berbaik sangka, insyaallah Dia akan memberi kemampuan pada kita. 

Wallahu a'lam
 

 
Share:

Wednesday, July 10, 2019

Bid'ah Menurut Al-Imam Ibn al-Atsir al-Jaziri

Beliau adalah seorang ulama yang pakar dalam bidang hadits dan bahasa. Dengan keluasan ilmu yang dimilikinya, beliau pun menyimpulkan bahwa tidak semua bid’ah itu buruk, tapi juga ada yang baik. Beliau menyebutnya dengan istilah bid’ah huda dan bid’ah dhalal.  Simaklah ucapan beliau berikut ini:
 
الْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ بِدْعَةُ هُدًى وَبِدْعَةُ ضَلاَلٍِ فَمَا كَانَ فِيْ خِلاَفٍِ مَا أَمَرَ اللهُ بِهِ وَرَسُوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ مِنْ حَيْزِ الذَّمِّ وَاْلإِنْكَارِ وَمَا كَانَ وَاقِعًا تَحْتَ عُمُوْمٍِ مِمَّا نَدَبَ اللهُ إِلَيْهِ وَحَضَّ عَلَيْهِ اللهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ فِيْ حَيْزِ الْمَدْحِ وَمَا لَمْ يَكُنْ لَهُ مِثَالٌُ مَوْجُوْدٌ كَنَوْعٍِ مِنَ الْجُوْدِ وَالسَّخَاءِ وَفِعْلِ الْمَعْرُوْفِ فَهُوَ فِي اْلأَفْعَالِ الْمَحْمُوْدَةِ وَلاَ يَجُوْزُ أَنْ يَكُوْنَ ذَلِكَ فِيْ خِلاَفِ مَا وَرَدَ الشَّرْعُ بِهِ 
“Bid’ah itu terbagi dua: bid’ah huda (bid’ah yang sesuai dengan petunjuk) dan bid’ah dhalal (bid’ah sesat). Maka bid’ah yang menyalahi perintah Allah dan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, tergolong bid’ah tercela dan ditolak. Bid’ah yang masih termasuk di bawah naungan keumuman perintah Allah dan dorongan Allah dan Rasul-Nya, maka tergolong bid’ah terpuji. Sedangkan bid’ah yang belum pernah memiliki kesamaan seperti kedermawanan dan berbuat kebajikan, maka tergolong perbuatan yang terpuji dan tidak mungkin hal tersebut menyelisihi syara’.” [1]
 
Melalui ucapannya ini, al-Imam al-Hafizh Ibn al-Atsir al-Jaziri menjelaskan kepada kita bahwa segala sesuatu yang baru, jika masih berada dalam naungan keumuman perintah Allah dan Rasul-Nya, maka tergolong bid’ah terpuji, sekalipun belum pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Beliau juga menegaskan, berbagai macam bentuk kedermawanan dan perbuatan baik yang ada saat ini, yang boleh jadi pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam amal tersebut belum dikenal, maka ia tergolong perbuatan terpuji yang tidak mungkin menyalahi hukum-hukum syara’.


[1] Lihat: al-Nihayah fi Gharib al-Hadits wa al-Atsar, 1/267.
Share:

Hadits Kelima: Tentang Tertolaknya Perkara Baru yang Menyelisihi Syariat

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رواه البخاري ومسلم؛ وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Dari Ummul Mukminin, Ummu Abdillah, Aisyah radhiyallahu ‘anha  yang berkata, “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak". Riwayat Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim: “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai dengan urusan kami, maka dia tertolak. (Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718)

Syarah:
Kata “raddun” menurut ahli bahasa maksudnya tertolak. Kalimat “bukan dari urusan kami” maksudnya tidak terdapat sedikitpun dalil yang menjadi landasan dari sebuah amal itu, baik yang bersifat umum maupun khusus. Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti. Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah yang menyelisihi syara’, yakni segala perkara baru yang bertentangan dengan dalil-dalil syariat; dan dosanya kembali kepada si pelaku.  Sebagian ahli ilmu ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.
Share:

Tuesday, July 9, 2019

Adab-adab Bergaul dengan Orang Lain (Bagian Ketujuh)

وَإِذَا سَأَلْتَ وَاحِدًا حَاجَةً فَقَضَاهَا، فَاشْكُرِ اللهَ تَعَالَى وَاشْكُرْهُ، وَإِنْ قَصَّرَ فَلاَ تُعَاتِبْهُ وَلاَ تَشْكِهِ فَتَصِيْرَ عَدَوَاةً، وَكُنْ كَالْمُؤْمِنِ يَطْلُبُ الْمَعَاذِيْرَ، وَلاَ تَكُنْ كَالْمُنَافِقِ يَطْلُبُ الْعُيُوْبَ، وَقُلْ لَعَلَّهُ قَصَّرَ لِعُذْرٍ لَهُ لَمْ أَطَّلِعْ عَلَيْهِ
Apabila engkau menyampaikan suatu kebutuhan kepada seseorang, lalu ia memenuhinya, maka bersyukurlah kepada Allah dan berterimakasihlah kepadanya. Namun bila ia tidak dapat memenuhinya, hendaklah engkau tidak mencelanya dan tidak pula menceritakannya pada yang lain, karena hal itu bisa menyulut permusuhan dengannya. Jadilah engkau seorang mukmin yang bisa menerima alasan orang lain dan jangan menjadi seorang munafik yang selalu mencari-mencari keburukan orang. Katakan: “Mungkin dia tidak bisa memenuhinya karena adanya suatu alasan yang tidak kuketahui.”
 
وَلاَ تَعِظَنَّ أَحَدًا مِنْهُمْ مَا لَمْ تَتَوَسَّمْ فِيْهِ أَوَّلاً مَخَايلَ الْقَبُوْلِ، وَإِلاَّ لَمْ يَسْتَمِعْ مِنْكَ وَصَارَ خَصْمًا عَلَيْكَ، فَإِذَا أَخْطَئُوْا فِيْ مَسْأَلَةٍ، وَكَانُوْا يَأْنَفُوْنَ مِنَ التَّعَلُّمِ مِنْكَ، فَلاَ تُعَلِّمْهُمْ فَإِنَّهُمْ يَسْتَفِيْدُوْنَ مِنْكَ عِلْمًا، وَيُصْبِحُوْنَ لَكَ أَعْدَاءً، إِلاَّ إِذَا تَعَلَّقَ ذَلِكَ بِمَعْصِيَةٍ يُقَارِفُوْنَهَا عَنْ جَهْلٍ مِنْهُمْ، فَاذْكُرِ الْحَقَّ بِلُطْفٍ مِنْ غَيْرِ عَنْفٍ
Kemudian, janganlah engkau menasihati salah seorang dari mereka sebelum terlebih dahulu engkau melihat tanda-tanda bahwa ia akan menerima nasihatmu. Jika tanda-tanda itu tidak ada, maka ia tidak akan mau mendengarkan nasihat yang engkau sampaikan, bahkan bisa jadi ia akan membantah/menentangmu. Apabila dalam satu masalah mereka melakukan kesalahan, namun mereka enggan belajar/bertanya kepadamu, maka janganlah engkau mengajari/menasihati mereka. Karena bila hal itu engkau lakukan maka mereka hanya akan mengambil ilmu/manfaat saja darimu, kemudian bersikap memusuhimu. Kecuali jika kesalahan itu berupa kemaksiatan yang mereka lakukan karena kebodohan mereka, maka ingatkanlah mereka kepada kebenaran dengan cara-cara yang lembut tanpa disertai kekerasan.
 
وِإِذَا رَأَيْتَ مِنْهُمْ كَرَامَةً وَخَيْرًا، فَاشْكُرِ اللهَ الَّذِيْ حَبَّبَكَ إِلَيْهِمْ. وَإِذَا رَأَيْتَ مِنْهُمْ شَرًّا، فَكِلْهُمْ إِلَى اللهِ تَعَالَى، وَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ شَرِّهِمْ، وَلاَ تُعَاتِبْهُمْ، وَلاَ تَقُلْ لَهُمْ: لِمَ لَمْ تَعْرِفُوْا حَقِّي؛ وَأَنَا فُلاَنٌ بْنُ فُلاَنٍ، وَأَناَ الْفَاضِلُ فِي الْعُلُوْمِ؟! فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ كَلاَمِ الْحَمْقَى، وَأَشَدُّ النَّاسِ حَمَاقَةً مَنْ يُزَكِّيْ نَفْسَهُ وَيُثْنِي عَلَيْهَا
Apabila engkau melihat adanya sikap memuliakan dan baik dari mereka, hendaklah engkau bersyukur kepada Allah yang telah memasukkan rasa cinta kepadamu dalam diri mereka. Namun jika engkau melihat sikap buruk dari mereka, hendaklah engkau menyerahkannya kepada Allah. Mohonlah perlindungan kepada Allah dari keburukan mereka, jangan mencela mereka, dan jangan pula engkau berkata kepada mereka: “Bagaimana kalian ini, kok tidak menghargaiku. Aku adalah fulan bin fulan, dan aku adalah orang yang memiliki keutamaan di berbagai  bidang ilmu?!” Karena sungguh ucapan yang demikian itu adalah ucapan seorang yang sangat bodoh, yakni orang yang memuji-muji dan menganggap suci dirinya sendiri.
 
وَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ تَعَالَى لاَ يُسَلِّطُهُمْ عَلَيْكَ إِلاَّ بِذَنْبٍ سَبَقَ مِنْكَ، فَاسْتَغْفِرِ اللهَ مِنْ ذَنْبِكَ
Ketahuilah bahwa Allah SWT tidak akan menguasakan mereka atas dirimu (sehingga mereka berbuat buruk kepadamu) kecuali karena dosa yang telah engkau lakukan. Oleh karena itu, mohonlah ampun kepada Allah atas segala dosamu.
 
وَاعْلَمْ أَنَّ ذَلِكَ عُقُوْبَةٌ مِنَ اللهِ تَعَالَى
Dan ketahuilah bahwa hal itu sebagai hukuman untukmu dari Allah Ta’ala. 
 
وَكُنْ فِيْمَا بَيْنَهُمْ سَمِيْعًا لِحَقِّهِمْ، أَصَمَّ عَنْ بَاطِلِهِمْ، نَطُوْقًا بِمَحَاسِنِهِمْ، صَمُوْتًا عَنْ مَسَاوِيْهِمْ
Jadilah engkau orang yang hanya mendengar hal-hal yang benar dari mereka, menutup telinga dari segala yang batil dari mereka, menyebut-menyebut kebaikan mereka, dan menahan diri dari mengungkapkan kejelekan mereka.
 
Bersambung....
Share:

Dzikir Lisan

Dari Abdullah bin Bisr ra, Nabi Saw menjawab pertanyaan seorang sahabat, "Buatlah lisanmu senantiasa basah dengan menyebut nama Allah." (HR Tirmidzi)

Hadits ini mengandung anjuran, bahkan perintah untuk meneladani sabda Rasul Saw untuk berdzikir dengan lisan. Banyak ulama, kiai, dan ustadz yang melantunkan dzikir berjamaah. Mereka berkumpul dalam satu majelis dzikir menyebut nama Allah, membasahi lisan dan bibirnya dengan kalimat-kalimat mulia. Lihatlah hasilnya, hati mereka menjadi tenteram dan damai. Tingkah laku mereka menjadi santun, lembut dan penyabar.

Apa salahnya kita mencoba kebiasaan baik ini. Dalil dari Nabi Saw sudah jelas, dzikir dengan lisan ini dianjurkan. Tentu saja dengan lafal-lafal yang sudah dituntunkan, yakni dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Saw, karena hal itu lebih utama. Setiap firman Tuhan pasti benar dan mengandung hikmah sangat dalam. Demikian pula dengan sabda Nabi Saw.

Hanya saja, dzikir dengan lisan harus mengikuti aturan-aturan tertentu. Misalnya, kita tidak boleh berdzikir lisan di dalam kamar mandi, karena tempat tersebut dikategorikan sebagai tempat yang 'kotor'. Tidak etis rasanya menyebut nama Allah di tempat seperti itu. Dianjurkan berwudhu terlebih dahulu sebelum berdzikir lisan karena kita akan menyebut nama Dzat Yang Maha Suci, namun hal ini tidaklah wajib.

Wallahu a'lam
Share:

Ketika Dua Kiai Main Golf

Dalam suatu kesempatan acara di sebuah pesantren di Jawa Timur, Gus Dur bercerita tentang gaya hidup dan perilaku kiai zaman dulu dan zaman sekarang. Di sela-sela penjelasannya, Gus Dur bercerita seputar kiai yang memiliki hobi main golf.

Suatu hari ada dua orang kiai yang sedang bermain golf. Sebut saja Kiai X dan Kiai Z. Kiai X termasuk yang sudah lancar bermain golf, sementara teman bermain golfnya hari itu Kiai Z yang sama sekali tidak pernah bermain golf.

Sehingga Kiai Z selalu mengalami kesulitan dalam mengayunkan stick saat memukul bola. Tiap kali pukulannya meleset, Kiai Z selalu mengumpat, "Sialan, tidak kena!"

Kiai X merasa tidak nyaman juga terus menerus mendengar umpatan Kiai Z tersebut. Lalu dia pun mengingatkan temannya itu:
"Kiai, kita ini kan kiai yang harus menjadi contoh baik bagi masyarakat.Tidak baik kedengarannya kalau sampai mereka mendengarmu mengumpat keras seperti itu!"

Kiai Z menjawab, "Maaf Kiai, saya janji akan berhenti mengumpat, dan kalau sekali lagi saya mengumpat, lebih baik saya disambar petir saja."

Beberapa jam berlalu tanpa terjadi apa-apa. Tapi kemudian Kiai Z lupa akan janjinya. Saat dia memukul bola dan kembali meleset, dia pun mengumpat lagi: "Sialan, tidak kena!"

Tepat pada saat kiai itu mengucapkan umpatan tersebut, terdengar petir menyambar sebatang pohon yang berdiri di belakang mereka. Kedua kiai itu mematung karena kaget luar biasa. Sebelum mereka tersadar, mereka mendengar suara dari langit: "Sialan, tidak kena!"

"Gerrr......." jamaah yang asyik mendengar Gus Dur bercerita pun tertawa.
Share:

Waktu Saat Ini


Syubbanul Wathon

Tahlilan

Tamu Online